TIMIKA (KT) – Puluhan anak dikabarkan mengalami keracunan dalam acara ulang tahun di Jalan Rambutan SP2, Sabtu (27/2/2021) malam.
Kejadian itu sontak membuat para orang tua panik, lalu membawa anak dan kerabat masing-masing ke RSMM Charitas.
Mendengar informasi ada keracunan, selanjutnya gabungan personil Polres Mimika dan Polsek Mimika baru langsung merespon ke lokasi kejadian.
Data yang dihimpun, kejadian bermula saat perayaan dua tahun usia “S” di rumahnya dengan dihadiri puluhan tamu undangan yang pada umumnya adalah anak-anak, sekitar pukul 16.00 WIT.

Usai menyantap makanan prasmanan berupa nasi kuning, ayam, telur, mie dan lainnya, tamu undangan kemudian diberikan aneka makan yang sudah disaji dalam wadah mika serta Snack.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIT, terdapat laporan kegaduhan lantaran anak anak yang hadir di pesta ulang tahun banyak yang muntah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Terkait kejadian tersebut, diketahui Kapolda Papua Komjen Pol Paulus Waterpauw yang baru saja dilantik sebagai Kabaintelkam Polri didampingi Kapolres Mimika AKBP I G Era Adhinata, Kabag Ops Polres Mimika AKP Dion Velix Deihelan dan Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mendatangi RSMM guna melihat kondisi para korban yang sudah dievakuasi.
“Informasi sementara dari warga melaporkan bahwa keracunan massal ini usai menghadiri acara ulang tahun. Saat ini kita fokus pada penyelematan,” kata Kapolres disela-sela kunjungan.
AKBP Era menyebutkan,3 sejauh ini terdapat 45 korban yang mendapat perawatan medis di RSMM. Selanjutnya, sebagian akan dirujuk ke RSUD Mimika.
“Rata-rata korban usia 3 sampai 5 tahun. Ada juga dewasa sekitar 9 orang. Belum ada yang diperbolehkan pulang. Masih diobservasi dulu,” ujarnya.
Adapun barang bukti berupa nasi kuning saat ini sudah diamankan untuk penyelidikan lanjutan.
“Kami juga bekerja sama dengan Rumah sakit milik kodim untuk mengecek makanannya,” ujarnya. (SL)