TIMIKA (KT) – Sebanyak 25 murid Sekolah Taruna Papua Mimika diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan oleh terduga pelaku DF (30) yang merupakan seorang pembina sekolah tersebut.
Kasus itupun saat ini ditangani Satreskrim Polres Mimika setelah mendapat laporan dari para korban yang didampingi pihak sekolah.
Dimana, tercatat 13 siswa laki-laki di bawah umur jadi korban pelecehan dan 12 siswa lainnya mendapat kekerasan yakni dipukul menggunakan kabel.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah terduga pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban ST di asrama Taruna Papua tepatnya unit asrama putra kamar Markus, lorong Sopoyono SP4 Distrik Wania, Selasa (9/3/2021) lalu.
Berdasarkan keterangan korban, Hermanto mengungkap, pelaku saat itu memanggil korban yang sedang berbaring di kamar lalu mengajak ke kamar mandi pembina.
Setibanya disana, korban kemudian diminta melepaskan pakaian yang dikenakan.
“Korban sempat menolak dan menyampaikan berulang-ulang saya tidak mau, nanti saya melapor. Tetapi pelaku memaksa dan menyuruh korban (meminta dioral),” kata Hermanto saat ditemui di Polsek KP3 Udara Mozes Kilangin, Jumat (12/3/2021).
Usai melampiaskan hawa nafsunya itu, korban lalu keluar. Namun pada saat itu diketahui terdapat beberapa teman korban.
Mereka pun diminta masuk ke kamar mandi lalu mendapat kekerasan.
“Kejadian ini diketahui teman-teman korban dan teman-teman korbanpun dimarahi pelaku hingga dipukul pakai kabel,” ungkap Hermanto.
Oknum pembina itupun saat ini sudah diamankan kepolisian dan telah dimintai keterangan.
Hermanto menyebut, pelaku telah mengakui perbuatan bejatnya. Hal itu telah berlangsung sejak lama yakni November 2020 lalu.
Dimana, pada saat itu pelaku mendapat shift malam dan sedang memandikan anak kecil yang belum mandiri. Ia lalu melancarkan aksinya.
Selain itu, pelaku mengakui telah melakukan hal yang sama ke korban lainnya dengan modus yang sama.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar Hermanto.
Menanggapi hal ini, Ketua YPMAK, Vebian Magal mengaku belum menerima laporan resmi atas peristiwa tersebut.
Namun, diharapkan agar pihak kepolisian mengusut tuntas hingga pelaku dipenjarakan.
“Laporan resminya belum saya terima. Tapi untuk informasinya sudah. Saya sangat mengutuk kejadian ini. Pelaku harus dihukum,” ujar Vebian saat dihubungi Jumat malam. (SL)