Wamena (KT) – Kepolisian Polres Jayawijaya telah menyerahkan berkas dan barang bukti kasus penembakan 1 orang warga sipil yang terjadi di pasar Jibama kepada Komandan Sub Den POM XVII/B Wamena, Minggu (6/6/2021) di Mako Polres Jayawijaya.
Penyerahan Berkas dan barang bukti itu di serahkan langsung oleh Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen kepada Komandan Sub Den POM XVII/B Wamena, Lettu CPM. Hairul Ansor Purba, yang disaksikan langsung Wakapolres Jayawijaya, Kompol Ridwan dan Kasat Reskrim Iptu Mattinetta.
Komandan Sub Den POM XVII/B Wamena, Lettu CPM. Hairul Ansor Purba menyebutkan, setelah menerima berkas dan barang bukti dari Polres Jayawijaya, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus penembakan yang terjadi di Pasar Jibama pada (4/6/2021).
Menurutnya, dengan barang bukti yang sudah diterima, tentunya pihaknya akan mencari tahu siapa pelaku penembakan tersebut, sementara itu berjalan, pihaknya akan mencari tahu dan telusuri dengan mencari dan memanggil saksi-saksi lainnya dan yang sudah ada untuk diperiksa.
Kelanjutan masalah penembakan yang terjadi di pasar Jibama akan dinaikan sampai kepada Mahkamah Militer, namun harus menyelesaikan seluruh penyidikan terlebih dahulu di Wamena, sebelum dikirim ke Pomdam XVII Cenderawasih di Jayapura, dan selanjutnya akan dilanjutkan ke Pengadilan Militer.
Untuk batas waktunya, Komandan Sub Den POM XVII/B Wamena, Lettu CPM. Hairul Ansor Purba menyebutkan, akan dilakukan sesegera mungkin, karena pihaknya tidak bisa memberikan batas waktu, sebab belum ada saksi pelapor.
Namun jika mengalami kesulitan, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kapolres Jayawijaya.
Saat ini, Komandan Sub Den POM XVII/B Wamena, Lettu CPM. Hairul Ansor Purba menyebutkan, pihaknya telah mengamankan salah satu Oknum Anggota TNI-AD dengan pangkat Prada, atas nama inisial (FJ).
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen menyebutkan, setelah kepolisian melakukan penyidikan dilapangan dengan meminta keterangan dari 27 Saksi dan telah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian secara resmi telah menyerahkannya kepada pihak Sub Den POM XVII/B Wamena.
“hari ini saya langsung pimpin rapat gelar perkara kasus penembakan yang terjadi di pasar Jibama sehingga telah menghilangkan nyawa seseorang,” kata Kapolres Jayawijaya.
Menurut Kapolres Jayawijaya, dari barang bukti yang diamankan di lokasi tempat kejadian di Pasar Jibama dan juga dari keterangan 27 Saksi yang diperiksa Polisi, maka telah disimpulkan bahwa pelaku penembakan adalah salah satu Oknum Anggota TNI-AD yang saat itu tepat berada di lokasi kejadian.
Karena pelakunya merupakan salah satu Oknum TNI-AD, maka sudah menjadi rana ataupun tugas dari Sub Den POM XVII/B Wamena untuk segera mindaklanjutinya.
Kapolres menjelaskan, penyerahan berkas dan barang bukti itu berupa, Selongsong amunisi senjata api pendek kaliber 9 mili dan 1 selongsong SS 1 yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Kapolres Menyebutkan, tidak hanya 1 korban meninggal Dunia saat kejadian di Pasar Jibama Wamena, melainkan ada juga 1 warga yang tertembak di kaki sebelah kiri dan sementara dalam perawatan di RSUD Wamena.
Kata Kapolres Jayawijaya, hingga saat ini, situasi dan kondisi di pasar Jibama Wamena dalam keadaan aman dan dijaga oleh 1 Peleton Polres dan Brimob, Kodim dan 756 WMS.
Selain menempatkan personil di Pasar Jibama, pihak kepolisian terus membangun komunikasi dengan semua pihak yang ada di Pasar Jibama dan juga dengan keluarga korban.
“Saya berharap, masalah ini tidak berimbas kepada orang-orang yang tidak tahu apa-apa terutama pasar Jibama, karena pasar Jibama adalah tempat umum untuk semua orang,” kata Kapolres Jayawijaya.(NP)
Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Penembakan Warga Sipil Pada Sub Den POM XVII/B Wamena
