Wamena (KT) – Salah satu Pasien Covid-19 Asal Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) keluar paksa atau melarikan diri dari RSUD Wamena.
“Minta maaf, ada pasien asal Kabupaten Pemekaran yang positif tapi tidak mau dikarantina, sudah masuk di RSUD ngamuk dan minta pulang,” kata Bupati Kabupaten Jayawijaya, Rabu (14/7/2021) di Distrik Tagineri.
Bupati Jayawijaya menyebutkan, ada beberapa pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Mamberamo Tengah telah keluar dengan paksa dari RSUD pada malam hari.
Bupati Jayawijaya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Mamberamo tengah untuk dapat melakukan pendataan dan mencari Pasien Covid-19 yang sudah keluar pulang ke Kampung di Wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Kata Bupati Jayawijaya, bukan hanya Pasien Covid-19 asal Kabupaten Mamteng yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Jayawijaya, ada juga Pasien Covid-19 Kabupaten Tolikara yang tidak mau di rawat di RSUD Wamena dan meminta pulang ke Daerahnya masing-masing.
“Saat ini Ketua DPRD Mamteng ada jadi saya sampaikan pesan kepada Bupati Mamteng untuk menjaga ini,” kata Bupati Jayawijaya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Hengky Jikwa menyebutkan, dirinya akan segera kembali ke Kobakma Ibukota Kabupaten Mamteng dan secepat mungkin untuk menyampaikan kepada Bupati Kabupaten Mamteng terkati kaburnya pasien Covid-19 asal Mamteng.
Langkah lain yang akan akan diambilnya ialah menyampaikan kepada Ketua Tim Covid-19 Mamteng, yang dalam hal ini merupakan Wakil Bupati Mamteng untuk segera mungkin menindaklanjutinya.
“Pasien Covid-19 yang lari dari Wamena ini nanti kita akan cari,” kata Ketua DPRD Mamteng.
Untuk menindaklanuti pencarian di Wilayah Mamteng, dirinya meminta adanya kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, untuk dapat membantu memberikan data nama, distrik dan kampung dari oknum Pasien yang melarikan diri dari Wamena.
Untuk diketahui, Pasien Covid-19 yang saat ini dirawat di RSUD Wamena dan juga beberapa tempat Isolasi milik pemerintah Jayawijaya mencapai 250 orang pasien, sesuai data Tim Covid-19 Pertanggal, Rabu (14/7/2021).(NP)