Wamena (KT) – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya, untuk segera membentuk Tim guna melakukan kontrol terhadap harga BBM yang mencapai 20 ribu di Kabupaten Jayawijaya.
“Minimal kita terapkan harga BBM pengencer diluar APMS 15 ribu, jangan sampai 20 ribu yah,” ungkap Bupati Kabupaten Jayawjaya, disela-sela kunjungan kerja di Wilayah Distrik Maima, Rabu (24/11/2021).
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan turun ke lapangan guna melakukan penertiban penjual Bensin Eceran, dan akan menerapkan harga BBM di luar APMS sebesar 15 ribu.
Bupati menjelaskan, Tim akan turun kelapangan guna memastikan harga BBM pada penjual bensin Eceran sekaligus mengingatkan setiap pengencer untuk menerapkan harga 15 ribu untuk 1 liternya.
Jika hal itu tidak dilakukan oleh penjual pengencer Bensin Eceran, maka pemerintah akan menyita BBM yang dijual dengan harga diatas dari 15 Ribu rupiah.
Terkait masih terjadinya antrian di beberapa APMS yang ada di Kota Wamena, Bupati Jayawijaya telah memanggil Dinas terkait dalam hal ini Disnakerindag Jayawijaya untuk segera mengatur pengisian BBM pada setiap kendaraan.
“Ini tinggal pengaturan saja, kalau nanti sudah diatur, saya kira tidak ada lagi yang namanya antrian, jadi kalau ada APMS yang antriannya panjang, kita akan pindahkan langsung ke Sinapuk, sehingga antrian tidak ada,” ungkap Bupati Kabupaten Jayawijaya.
Menurut Bupati, Stok BBM untuk Kabupaten Jayawijaya masih ada, namun untuk mengatur agar tidak terjadi antrian yang panjang, Pemerintah akan mengatur kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM di setiap APMS.(NP)