Wamena (KT) – Selama tiga hari di Wamena, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPoM) Jayapura melakukan pemeriksaan Bahan Poko kebutuhan masyarakat dan juga Kosmetik.
Kepala Seksi Inspeksi BPoM di Jayapura, Minarto, S.Farm, Apt menjelaskan, kegiatan yang dilakukan BPoM Jayapura di Wamena ialah dengan melakukan kegiatan Intensifikasi pengawasan khusus dalam rangka bulan ramadhan dan Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.
Dalam kegiatannya, BPoM Jayapura bekerjasama dengan Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya.
Tujuan dari kegiatan BPoM di Wamena ialah, untuk melindungi masyarakat Kabupaten Jayawijaya agar dapat memperoleh makanan yang memenuhi syarat dan layak dikonsumsi pada perayaan Idul Fitri.
Selain melakukan kegiatan pengawasan bahan kebutuhan Pokok, BpOM Jayapura melakukan kegiatan Sampling Pangan dan juga Obat serta Kosmetik.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin BpOM setiap bulan untuk melakukan pengujian dan mamastikan mutu prodak yang beredar di Kabupaten Jayawijaya, sehingga aman digunakan konsumen,” kata Kepala Seksi Inspeksi BPoM di Jayapura, Minarto, S.Farm, Apt.
Harapannya, dengan lintas kerjasama yang sudah dilakukan, masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya dapat menikmati makanan yang bermutu dalam memenuhi kebutuhan gizi.
Jika dalam pengawasannya, ada hasil yang ditemukan mengandung bahan kimia obat yang dilarang, maka BPoM akan menerbitkan Pubik Warning dan menarik prodak tersebut dari pasaran dan selanjutnya dimusnahkan, sedangkan untuk penjualnya akan dikenakan sanksi teguran, administrasi dan pembinaan.(NP)