DPRD La-Pago Jangan Jadi Penonton

Ketua Beserta Anggota DPRD Saat Menjawab Aspirasi Massa Aksi PRP di Halaman Kantor DPRD Jayawijaya

Wamena (KT) – Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Se-Lapago jangan hanya menjadi penonton kalau masyarakat La-Pago melakukan aksi di Gedung DPRD Jayawijaya.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua, Namantus Gwijangge, Selasa (10/5/2022) di Wamena.

Menurutnya, yang melakukan aksi 10 Mei 2022 di Gedung DPRD Jayawijaya merupakan masyarakat La-Pago.

“Rakyat yang demo ini adalah masyarakat yang juga berasal dari Kabupaten Pemekaran, seharusnya DPRD Pemekaran harus ada bersama-sama DPRD Jayawiaya bisa terima aspirasi,” kata Namantus.

Seharusnya, kata Namantus, DPRD Se-Lapago bisa hadir di halaman Gedung DPRD Jayawijaya untuk mendengar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat La-Pago, dengan begitu akan tercipta solidaritas kebersamaan Anggota DPRD yang ada di Wilayah Lapago.

Terkait aspirasi PRP yang telah disampaikan kepada DPRD Jayawijaya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua, Namantus Gwijangge menyebutkan, DPRP akan menerima aspirasi tersebut, baik yang menolak maupun yang menerimanya, selanjutnya akan dibawa ke Jakarta sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni menjelaskan, aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi PRP akan dilanjutkan oleh DPRD Kabupaten Jayawijaya ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu DPRP Papua.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *