Wamena (KT) – Sekeretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Thony Mayor menghimbau kepada khususnya semua Kepala dan guru Sekolah Dasar (SD) yang ada di Wilayah Kabupaten Jayawijaya untuk Stop atau tidak melakukan pungutan liar kepada orang tua dan siswa.
Penegasan itu disampaikan Sekda Jayawijaya, Kamis (30/6/2022) setelah adanya informasi terkait Pungli yang dilakukan Oknum Guru di SD Negeri Wollo kepada Siswa yang baru lulus Tahun ajaran 2021/2022.
Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Jayawijaya tidak boleh melakukan pungutan liar kepada orang tua dan siswa yang baru mendaftarkan anaknya ataupun yang baru lulus dari Sekolah Dasar, karena setiap sekolah dasar yang ada di Kabupaten Jayawijaya sudah memiliki dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Saya Himbau selaku pemerintah daerah, sekolah jangan melakukan pungutan yang merugikan masyarakat,” ungkap Sekda Jayawijaya.
Masyarakat di Kabupaten Jayawijaya sudah mengetahui dengan bak bahwa setap Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Jayawijaya mendapatkan dana BOS.
Kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawjaya, khususnya orang tua Siswa, jika mendapatkan ataaupun mengetahui adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum guru di setiap Sekolah Dasar (SD) agar dapat membuat laporan, baik kepada Dinas Pendidikan maupun kepada pihak kepolisian.
“Kalau tidak ada kesepakatan dalam Komite sekolah dan terjadi pungutan liar itu bisa dilaporkan, tetapi kalau ada kesepakatan dalam Komite sekolah itu tidak masalah karena ada keputusan sesuai rapat,” ungkap Sekda Kabupaten Jayawijaya.
Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Sekda berharap untuk segera turun kelapangan tepatnya di SD Negeri Wollo untuk laporan orang tua siswa.(NP)