JAYAPURA (KT) – Kedapatan membawa ganja kering, empat penumpang kapal laut diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura pada Kamis 11 Agustus 2022.
Sebanyak empat calon penumpang kapal yang diamankan bersama barang buktinya masing-masing DA (23), KA (21), HK (20) dan AK (17). Dimana tadi malam ada dua Kapal Laut yang bersandar di Pelabuhan Jayapura yakni KM. Dobonsolo dan KM. Sinabung.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy melalui siaran persnya, Jumat (12/8/2022) membenarkan penangkapan keempat calon penumpang Kapal tersebu. Dimana penangkapan kasus ganja ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Wajedi, S.H., M.Si.
“Penangkapan dilakukan saat personel kami melakukan pengawasan barang dan penumpang yang turun dan naik ke atas kapal. Dimana sasaran kami yakni miras ilegal, narkoba dan barang terlarang lainnya,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan diwaktu yang berbeda keempat pelaku terjaring membawa narkotika jenis ganja. Kemudian keempatnya langsung dibawa ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal.
“DA diamankan bersama barang bukti Ganja sebanyak satu plastik ukuran sedang, kemudian KA didapati membawa Ganja sebanyak dua paket yakni satu plastik ukuran sedang dan satu plastik ukuran kecil,” ujarnya.
Selanjutnya tim menjaring HK bersama Ganjanya satu plastik bening ukuran sedang dan yang terakhir AK didapati membawa Ganja sebanyak dua paket yakni satu plastik bening ukuran sedang dan satu plastik bening ukuran kecil.
“Keempat pelaku langsung kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti. Dan kami pun melanjutkan pengamanan di area dermaga pelabuhan mengingat sekali masuk langsung dua kapal putih yang sandar di Pelabuhan Jayapura,” tandasnya.
Ditempat terpisah Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan keempat pelaku bersama barang bukti narkotika jenis ganja tersebut.
“Ya keempat pelaku bersama barang buktinya kini telah kami amankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk selanjutnya diambil langkah-langkah Kepolisian baik dalam penyelidikan maupun penyidikan tentang barang haram tersebut,” imbuhnya.(rico)