Satu Orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Wamena Bebas

Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya Saat Menyerahkan Lampiran Surat Remisi Kepada Warga Binaan Lapas Kelas II B Wamena

Wamena (KT) – Satu Orang Warga Binaan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena dan bisa menghirup udara segar bersama keluarga.

Kepala Lapas Kelas II B Wamena, Hardi Widioso menjelaskan, sebanyak 68 Warga Binaan di Lapas Kelas II B Wamena mendapatkan Remisi di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 Tahun 2022, dan hanya satu orang yang langsung di bebaskan dari Lapas Wamena.

Dirinya berharap, bagi warga binaan yang mendapatkan Remisi di HUT Kemerdekaan RI Ke-77, dapat berprilaku baik pada masa menjalani hukuman, dan bagi 1 orang yang telah dibebaskan, diharapkan tidak mengulangi tindak kejahatan apapun yang sama, karena di dalam penjara tidak ada yang enak.

Salah satu Warga Binaan Lapas Kelas II B Wamena yang telah bebas, Ikiok Meaga menyebutkan, setelah mendapatkan pembebasan dari Lapas Kelas II B Wamena, dirinya merasa senang dan akan kembali bertemu dengan keluarga yang ada di Kampung.

Disebutkan, dirinya telah menjalani masa tahanan dan pembinaan di Lapas Kelas II B Wamena selama 1 Tahun dari kasus pencurian HP.

Dirinya berpesan kepada teman-teman yang masih menjalani pembinaan di Lapas Wamena agar dapat selalu berprilaku baik dan jangan mengulangi kesalahan, dan dirinya berjanji akan datang berkunjung melihat teman-teman yang masih menjalani masa pembinaan di Lapas Wamena.

Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono memberikan apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, karena telah memberikan Remisi kepada warga binaan Lapas Kelas II B Wamena.

Pemerintah Jayawijaya berharap kepada warga Binaan yang masih menjalani masa pembinaan, untuk menunjukan dan berprilaku baik pada masa pembinaan, sehingga ada perhatian serius dan nantinya akan mendapatkan Remisi di tahun-tahun berjalan.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *