Wamena (KT) – Dewan HAM PBB akan meninjau laporan Pemerintah Indonesia pada Rabu 9 November 2022 di Geneva.
Dalam Pers Release West Papua Interes Asossiation (WPIA), yang disampaikan oleh Simon Sorabut pada Selasa (8/11/2022) di Wamena, menyebutkan, dalam sidang UPR Dewan HAM PBB Tanggal 07 Sampai 18 November 2022 , akan dilakukan Sidang Dewan HAM PPB Universal periodik review, “Peninjauan Berkala Universal” ke 41 yang berlangsung tanggal 07 November sampai dengan 18 November 2022 di Markas Besar HAM PBB di Geneva Switzerland.
Tentu dalam sidang UPR kali ini isu hak asasi manusia (HAM), otonomi khusus termasuk isu pengungsian akibat konflik senjata di Provinsi Papua dan Papua Barat akan menjadi pertanyaan dan rekomendasi Dewan HAM PBB kepada Pemerintah Indonesia.
Kami rakyat West Papua sangat berterima kasih kepada negara-negara yang telah mengajukan pertanyaan awal kepada Pemerintah Indonesia untuk Sidang UPR ke 41 tentang Papua, yaitu Pemerintah Amerika Serikat, Jerman, dan Vanuatu.
Amerika tetap prihatin dengan berlanjutnya impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia, terutama di 5 Provinsi di Papua. Langkah-langkah apa yang diambil Indonesia untuk memperkuat Badan Investigasi dan Kejaksaan untuk meminta bertanggungjawab pelaku di Kepolisian dan Angkatan Bersenjata dan untuk memastikan warga sipil di lindungi di masa depan selama operasi pasukan keamanan.
Pemerintah Jerman menanyakan : Pada Januari 2019, Indonesia pada prinsipnya menyetujui kunjungan komisi tinggi untuk Hak Asasi Manusia ke Papua. Apa rencana Indonesia dalam memfasilitasi kunjungan?, Kapan kunjungan dapat dilakukan?.
Pemerintah Vanuatu menanyakan, upaya konkrit apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi kunjungan OH CHR/Kantor Komisi HAM PBB ke Provinsi Papua dan Papua Barat.
Langkah-langkah apa yang telah diambil Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kemajuan dan perlindungan Hak untuk berkumpul dan berserikat serta damai, terutama bagi masyarakat yang tinggal di Papua dan Papua Barat?.
Sementara itu, Tonis Jika menyebutkan, kami rakyat Papua berharap isu West Papua menjadi perhatian Dewan HAM PBB dan Dunia Internasional dan rekomendasi-rekomendasi Negara Anggota PBB dapat dilaksanakan Pemerintah Indonesia termasuk memberikan akses kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ataupun Pelapor Khusus PBB ke tanah Papua.(NP)