Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Razia Tempat Produksi Miras Lokal di Wesaput

Wamena (KT) – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya melakukan razia tempat produksi minuman keras lokal jenis CT (cap tikus) di Wesaput, Kamis (06/04) pagi.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba IPDA J. B. Saragih tersebut berhasil menyita 1 (satu) drum warna merah hijau merah 200 liter yang berisikan minuman lokal jenis BALLO, 2 ( dua) ember besar warna biru 120 liter yang berikan minuman lokal jenis BALLO, 1 (satu) ember sedang warna abu – abu 50 liter yang berisikan minuman lokal jenis BALLO, 1 (satu) satu galon warna bening 10 liter berisikan minuman lokal jenis BALLO, 1 (satu) kompor, 2 (dua) dandang berukuran besar dan 1 (satu) alat suling minuman.

Dalam Pers Release yang diterima media ini, Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan bahwa minuman keras tersebut ditemukan di dua rumah di Jalan Wesaput namun saat diperiksa hanya barang bukti yang ditemukan sedangkan pemilik tidak berada ditempat.

“Barang bukti minuman keras beserta alat produksinya sudah kita amankan di Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia terhadap tempat-tempat yang dijadikan produksi Miras ataupun penjualan Miras.

“Kami akan terus lakukan razia minuman keras ini guna menciptakan Kamtibmas di Wilkum Polres Jayawijaya tetap kondusif, karena minuman keras ini selalu menjadi akar permasalah di Kabupaten Jayawijaya,” imbuh Kapolres Jayawijaya.(NP/Humas Polres Jayawijaya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *