Timsel MRP Pegunungan Diminta Transparan dan Bekerja Sesuai Kewenangan

Tokoh Pemuda dari Kabupaten Yahukimo, Sopater Sam, ST

JAYAPURA (KT) – Tim Seleksi (Timsel) MRP Provinsi Papua Pegunungan diminta transpran dalam hal penetapan nama calon anggota MRP. Hal ini menyusul belum adanya kejelasan atas hasil akhir plus waktu pelantikan untuk 42 nama calon yang akan duduk di lembaga kultur tersebut.

Ironisnya ditengah ketidakpastian waktu pelantikan, terendus kabar bahwasanya ada pihak-pihak tertentu yang diduga ingin mengintervensi penetapan nama Pokja Adat dan Perempuan yang notabene adalah kewenangan timsel daerah.

Terkait hal tersebut, Tokoh Pemuda dari Kabupaten Yahukimo, Sopater Sam, ST tegas meminta Timsel MRP untuk konsisten dengan kewenangannya dan tidak menciptakan kesan tertutup alias tidak transparan.

” Timsel Provinsi tidak punya kewenangan mengatur hasil seleksi untuk Pokja Adat dan Perempuan karena itu adalah kewenangan Timsel Daerah. Sebaliknya Timsel Provinsi hanya memiliki kewenangan untuk menyeleksi keterwakilan agama,” tegas Pria yang juga menjadi salah satu caleg DPD Dapil Papua Pegunungan ini.

Ia menjelaskan, Pansel MRP ditingkat Kabupaten telah menyerahkan nama-nama Pokja Adat dan Perempuan bahkan berita acara penyerahannya pun telah diterima oleh Pansel MRP ditingkat Provinsi.

Sopoter pun menyebut, bahwa nama-nama hasil Timsel daerah yang telah dibawa ke Provinsi tersebut merupakan hasil mutlak yang proses dan tahapannya dilakukan secara terbuka dan telah mewakili unsur maupun keterwakilannya masing-masing.

“Kita ini provinsi baru maka kerja itu tidak boleh diam-diam. Jangan sampai kinerja sembunyi-sembunyi ini akan menimbulkan perpecahan baru di provinsi Papua Pegunungan. Keamanan dan kedamaian yang utama,” tegasnya.

Sopaterpun berharap dugaan-dugaan yang disampaikannya tersebut mendapat perhatian dari Gubernur Papua Pegunungan dan Pemerintah Pusat.

Sebab jika nama yang dilantik tidak sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh timsel daerah, maka sudah pasti akan menimbulkan masalah baru yang ujungnya pada proses hukum.

“Saya berharap Gubernur menseriusi hal ini, jika nama tidak sesuai maka tidak boleh ada pelantikan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Jadwal pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan masih menunggu petunjuk atau penetapan dari pemerintah Pusat (Pempus). Hal ini dikarenakan data yang diusulkan oleh Timsel MRP pada Agustus lalu dikembalikan oleh Pemerintah Pusat. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *