NABIRE M, (KT)– Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., melantik 39 anggota Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) se-Provinsi Papua Tengah untuk periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, pada Jumat (27/09/2024), dan disaksikan oleh Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, para penjabat bupati, serta jajaran Fokopimda dan kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Ribka Haluk menegaskan bahwa pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat penting dari Pemerintah Pusat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hak politik OAP terlindungi dan terpenuhi secara penuh. “Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk mendukung hak berpolitik Orang Asli Papua. Panitia seleksi yang telah dilantik harus menjalankan tugasnya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan,” tegasnya.
Ribka Haluk juga mendorong agar panitia seleksi dapat bekerja secara cepat dan teliti, sehingga proses pengangkatan anggota DPRK dapat berlangsung tanpa hambatan. Dia berharap anggota DPRK yang terpilih melalui jalur pengangkatan bisa dilantik bersama dengan anggota DPRK hasil pemilihan umum. “Seleksi ini harus menghasilkan yang terbaik, sehingga DPRK yang terpilih bisa bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat Papua Tengah,” jelasnya.
Adapun 39 anggota Panitia Seleksi yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang, termasuk unsur pemerintah, akademisi, kejaksaan, dan masyarakat adat. Mereka akan bertanggung jawab mengawal proses seleksi anggota DPRK di delapan kabupaten yang ada di Papua Tengah.
Dengan pelantikan ini, Ribka Haluk berharap seluruh tahapan seleksi berjalan lancar, serta dapat memperkuat representasi OAP dalam pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten.