Pimpinan DPRK Mamberamo Tengah Resmi Dilantik, Siap Kawal Aspirasi Rakyat

Pimpinan DPRK Mamberamo Tengah Resmi Dilantik, Siap Kawal Aspirasi Rakyat

WAMENA, (KT)– Unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Hirmawan Agun W., dalam sebuah acara yang digelar di salah satu hotel di Kota Wamena, ibu kota Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 9 Mei 2025.

Pimpinan DPRK Mamberamo Tengah Resmi Dilantik, Siap Kawal Aspirasi Rakyat

Tiga pimpinan yang dilantik yakni Piter Togodly sebagai Ketua DPRK, Leonard Doga sebagai Wakil Ketua I, dan Waimina Edambia sebagai Wakil Ketua II. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan palu sidang dari Ketua DPRK sementara, Salomina Mabel, kepada Ketua DPRK definitif, Piter Togodly.

Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut. “Setelah melalui proses panjang, hari ini kita bersyukur pimpinan DPRK definitif dapat dilantik. Kami harap kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat terjalin erat demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari DPRK terhadap visi dan misi kepala daerah untuk percepatan pembangunan di Mamberamo Tengah.

Sementara itu, Ketua DPRK yang baru dilantik, Piter Togodly, mengajak seluruh anggota dewan untuk bersatu memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Sebagai lembaga legislatif, kami berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan mendorong terealisasinya kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap dukungan penuh dari masyarakat dan jajaran eksekutif agar DPRK dapat menjalankan tugas secara maksimal. “Kebersamaan adalah kunci untuk mengawal aspirasi rakyat hingga tuntas,” tambahnya.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Itaman Thago, Sekda Fedy Jitmau, Ketua TP PKK Ponco Wahyu Putri Utami Kenelak, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh adat, perempuan, serta perwakilan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *