Yahukimo, (KT)– Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Papua sukses menggelar operasi penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue.
Operasi yang menargetkan kelompok pimpinan DPO Ronal Heluka ini berlangsung di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIT.
Dalam penggerebekan tersebut, kelompok bersenjata sempat memberikan perlawanan sengit. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur hingga menyebabkan tiga anggota KKB meninggal dunia. Berdasarkan hasil identifikasi, ketiga pelaku yang tewas adalah Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage.
Dugaan Rekam Jejak Kriminalitas Sejak 2022
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan mendalam dan analisis intelijen terhadap sebuah rumah persinggahan di kawasan Logpon yang dijadikan basis aktivitas KKB.
“Kelompok ini diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua sejak tahun 2022. Operasi ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi teror lanjutan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo kepada media.
Sejumlah rekam jejak kriminalitas yang diduga melibatkan kelompok ini meliputi:
3 Desember 2022: Pembunuhan personel Kodim 1715/Yahukimo, Almarhum Pratu Eka Yohan Kaize.
26 Mei 2023: Penembakan mobil patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di KM 6 Dekai.
28 Januari 2025: Pembakaran kendaraan dinas Satbinmas Polres Yahukimo.
17 Juni 2025: Penganiayaan berat terhadap warga sipil bernama Ujang Supriayatna.
19 September 2025: Pembunuhan Almarhum Indra Guru Wardana dan pembakaran rumah di Kampung Ulakin, Asmat.
12 Februari 2026: Penganiayaan berat terhadap Suwono.
19 Mei 2026: Pembunuhan keji terhadap tujuh penambang di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Pegunungan Bintang.
4 Juni 2026: Kontak tembak dengan personel TNI disertai pembakaran bangunan di Distrik Manggelum, Boven Digoel.
Penyitaan Barang Bukti dan Pengamanan Terduga Milisi
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
3 pucuk senjata api
43 butir amunisi kaliber 5,56 mm
1 buah peredam senjata
2 bilah kapak dan 2 pisau panjang
1 unit handy talky (HT) Icom
7 unit telepon genggam berbagai merek
Selain menyita senjata, petugas juga mengamankan empat orang di TKP berinisial OH, SM, MM, dan LM untuk didalami keterkaitannya. Di luar itu, Satgas Damai Cartenz sebelumnya juga telah menahan empat orang lainnya terkait jaringan Batalyon Yamue, yakni HH, KG, EH, dan AS, yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Saat ini, ketiga jenazah pelaku telah dievakuasi ke RSUD Dekai, sementara seluruh barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Yahukimo.
Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh tindakan di lapangan dilakukan secara profesional dan proporsional. “Penegakan hukum ini murni ditujukan kepada pelaku kriminal bersenjata yang mengancam keselamatan negara dan masyarakat, bukan kepada warga sipil,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penyidik akan terus mengembangkan hasil operasi ini untuk memutus rantai pasokan senjata serta melacak sisa jaringan yang masih beroperasi.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.












