JAYAPURA, (KT)– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Jayapura, Kamis (8/10/2026).
Pada APBD Perubahan kali ini, pemerintah daerah berfokus pada pengalokasian sejumlah program prioritas, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mamberamo Tengah, Piter Togodly, dengan didampingi Wakil Ketua I Leonard Doga dan Wakil Ketua II Waimina Endambia. Turut hadir Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah elemen masyarakat.

Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, menekankan agar seluruh program yang telah disahkan dapat segera direalisasikan oleh perangkat daerah terkait, mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran yang terbilang singkat.
“Mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa relatif singkat, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menindaklanjuti program-program yang telah disahkan,” tegas Yonas.
Ia menuturkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga 2026, nilai APBD Kabupaten Mamberamo Tengah tercatat paling kecil dibandingkan tujuh kabupaten lain di Provinsi Papua. Meski demikian, keterbatasan anggaran tersebut harus dimaksimalkan sebaik mungkin demi kesejahteraan warga.
“Walaupun anggaran kita terbatas, kita wajib memaksimalkannya secara efektif dan efisien agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua DPRK Piter Togodly menegaskan bahwa pihak legislatif akan memperketat fungsi pengawasan terhadap realisasi seluruh program prioritas yang dianggarkan. Menurutnya, sisa waktu efektif pelaksanaan yang kurang lebih tinggal dua bulan bukan alasan untuk mengabaikan kualitas dan ketepatan sasaran program.
Selain itu, Piter mengimbau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dapat menyiapkan dokumen serta materi pembahasan anggaran lebih awal pada tahun-tahun berikutnya guna mencegah keterlambatan jadwal pengesahan APBD Perubahan.
“Kami berharap ke depan TAPD bisa menyiapkan seluruh dokumen pembahasan lebih awal agar proses penetapan APBD Perubahan dapat berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan,” pungkasnya.












