DEKAI, PAPUA PEGUNUNGAN, (KT)– Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melumpuhkan dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo.
Kedua pelaku yang diamankan adalah AD alias YH dan EH. Keduanya ditangkap terkait kasus pembunuhan terhadap warga sipil berinisial A (46) yang terjadi di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu (11/10/2026). Korban ditusuk pada bagian punggung saat sedang membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk hingga meninggal dunia.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil lantaran kedua pelaku berupaya melawan saat hendak ditangkap.
“Karena pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Selasa (13/10/2026).
Akibat tindakan tersebut, tersangka EH meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya kini telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara AD alias YH dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Jejak Kriminalitas Pelaku & Pengamanan 4 Orang Lainnya
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku merupakan DPO atas sejumlah tindak pidana kekerasan di wilayah Yahukimo:
EH merupakan DPO dalam kasus pembunuhan dua warga sipil atas nama Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.
AD alias YH terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang pendulang emas bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025 (LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo).

Selain melumpuhkan dua pelaku utama, petugas juga mengamankan empat orang lainnya di lokasi, yakni T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21). Saat ini penyidik sedang mendalami sejauh mana peran keempat orang tersebut dalam rangkaian aksi kekerasan yang terjadi di Yahukimo.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, Satgas mengamankan barang bukti berupa:
12 buah anak panah dan 15 batang bambu
4 buah parang dan 1 buah pisau
1 buah katapel
1 buah kalung bermotif Bintang Kejora
1 buah tas noken
5 butir amunisi kaliber 5,56 mm
Tegaskan Narasi KKB Soal Intelijen Adalah Hoaks
Menanggapi propaganda yang kerap disebarkan oleh kelompok bersenjata, Kasatgas Humas menegaskan bahwa tuduhan bahwa korban warga sipil adalah anggota intelijen TNI-Polri merupakan kebohongan publik.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi narasi atau informasi yang disebarkan KKB yang mengklaim korban sipil sebagai intelijen TNI-Polri. Saya tegaskan, klaim tersebut tidak benar dan merupakan hoaks,” tegasnya.
Sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat, namun akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan warga.
Komitmen Penegakan Hukum
Secara terpisah, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Penanganan kasus akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Pengamanan dua orang yang diduga terkait kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa secara terang benderang. Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tegas Irjen Pol. Faizal.
Hal senada disampaikan Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. Ia menyebutkan bahwa tim penyidik masih mengembangkan pemeriksaan dengan mengonfrontasi keterangan saksi serta barang bukti pendukung guna mengurai tuntas peran masing-masing pihak.












