JAYAPURA (KT) – KPU Kabupaten Yapen Waropen mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten setempat soal bantuan dana hibah. Pasalnya hingga H-1 Pelaksanaan Pemilu serentak 2019, dana hibah yang telah sepakati 14 Maret 2019 sebesar Rp5 Miliar hingga saat ini belum di transfer ke rekening KPU. Mirisnya Pemerintah setempat melalui bendahara Kesbang Pol justru membawa dana tunai senilai Rp 500 juta kepada KPUB Yapen pada Senin (14/4/2019).
“Ini ada apa? Sepertinya Pemda Yapen ini sedang main-main dengan anggaran NPHD yang sudah di tanda-tangani Maret lalu,” kata Sekretaris KPU Yapen, Mathina Tasi, Selasa (16/4/2019) pagi.
Kesepakatan dana hibah untuk bantuan Pemilu 2019 kata Marthina, di sepakati bersama oleh KPU, Bupati Kabupaten Yapen bersama Pak Wakil Bupati dan Kesbangpol. “ Tapi justru uang yang diantar tunai kepada Kepada Bendahara KPU, termasuk saya juga diserahkan dana itu dan kami jelas menolak itu,” katanya.
Lebih parahnya lagi, kata Marthina, pihak Kesbangpol juga akan memberikan dana senilai Rp2 Miliar, lantaran adanya demo 72 KPPS di Kantor KPU. “ Lah ini membingungkan ada apa sebenarnya, kami tidak mengerti dengan hal ini, pemerintah maunya apa sebenarnya,” katanya.
Terkait dengan tarik ulurnya dana hibah ini, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay membenarkan adanya penandatanganan NPHD pada 14 Maret 2019.
Secara Teknisnya, kata Theo, dana hibah seharusnya di transfer ke rekening KPU, dimana dana tersebut akan di gunakan oleh KPU untuk menambah anggaran Pemilu tidak dianggarkan pada APBN. Theo sendiri mengaku telah mendapat informasi langsung dari KPU soal pemberian uang tunai dari Pemda Yapen kepada KPU Yapen melalui bendahara Kesbangpol. “ Nah ini saya sudah terima informasinya, saya juga sudah coba komunikasikan ini dengan Wakil Bupati, kenapa bisa begini, dana itukan seharusnya masuk ke rekening KPU, tapi di antar tunai, ada apa sebenarnya?,” kata Theo.
Seharusnya kata Theo, jikapun memang dana bantuan tersebut diserahkan Tunai atau tidak secara utuh, tentunya harus di lakukan revisi NPHD. “ kan tidak begitu caranya, besok sudah hari H harusnya pemerintah jeli dengan hal ini, dan ingat dana Hibah ini wajib bagi seluruh pemerintah daerah,” kata Theo.
Padahal hingga hari ini belum ada realisasi terkait 15 April kemarin bendahara Kesbangpol membawa uang tunai senilai Rp500 Juta untuk diberikan kepada Bendahara KPU Waropen. Dana itu di sebut-sebut sebagai dana hibah, dan KPU menolak anggaran tersebut. (TA)