JAYAPURA (KT) – Sekretaris Umum Demokrat Papua, Carolus Bolly, SE, MM meminta KPU Provinsi Papua menetapkan jadwal internal di luar jadwal tahapan rekapitulasi hasil Pemilu secara nasional. Jadwal itu, kata Carolus diperuntukkan bagi KPU se Papua dalam hal tertib waktu pelaksanaan rekap suara masing-masing-masing kabupaten di Provinsi.
“Memang jadwalnya umum, jadi KPU menetapkan jadwal secara internal mereka, misalnya kabupaten a, b dan c hari ini demikian juga selanjutnya, agar kabupaten-kabupaten ini bisa merujuk pada jadwal itu,” kata Carolus kepada wartawan, Sabtu (27/4/2019).
Ia mencontohkan pelaksanaan rekapitulasi di Provinsi yang saat ini tengah berlangsung, dimana harus di skorsing lantaran belum ada KPU Kabupaten yang disiap melaksanakan rekap di tingkat provinsi.
“jangan sampai tingkat bawa menahan sehingga menyebabkan keterlambahan ditingkat kabupaten/kota,” katanya berharap agar KPU ditingkat bawah tertib dalam hal jadwal sehingga proses tahapannya.
Menurutnya, jika telah ditetapkan jadwal internal, maka tentu kabupaten-kabupaten yang telah terjadwal dapat melaksanakan rekapan sebagaimana jadwal internal dari KPU Papua.
“ini kan ada 29 kabupaten/kota, bagaimana jika tiba-tiba semua kabupaten kota masuk pada hari-hari terakhir, kan bisa melewatu waktu dan itu melanggar jadwal dan tahapan,” kata Carolus.
Ia kembali berharap KPU dan bawaslu tetapkan jawal secara internal terhadap 29 kabipaten kota, agar mereka patuh terhadap jadwal itu. “Itu harapan kami, agar semua tertib dan sesuai jadwal dan tentunya tidak melewati batas waktu sebagaimana jadwal nasional,” katanya singkat. (TA)