JAYAPURA (KT) – Dua petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia. Kedua petugas KPPS yang berasal dari dua daerah berbeda ini kelelahan saat mengawal penghitungan suara hasil Pilpres dan Pileg.
Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan kedua petugas KPPS ini yakni Ketua KPPS TPS 01 Kampung Urfu, distrik Yendidori kabupetan Biak Numfor, Terianus Korwa dan Sekertaris PPS Kebunsisri Distrik Mimika kabupaten Mimika Papua, Amalia Desi Awom.
“Kedua pejuang pemilu ini dilaporkan meninggal dunia kemarin ( 1 May red) keduanya meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit, “ kata Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossy saat dikonfirmasi pers, Kamis (2/ 5/2019).
Kata Ketua KPU, hingga saat ini terdata total petugas KPPS yang meninggal dunia menjadi 11 orang.
Berdasarkan data KPU RI per 1 Mei 2019 tercatat sebanyak 377 petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, Anugerah Patta mengatakan, banyaknya petugas KPPS dan juga anggota Polri yang meninggal dunia maupun sakit saat bertugas menujukkan bahwa penyelenggara pemilu tidak bermain main dalam mengawal dan mewujudkan demokrasi melalui Pilpres dan Pileg
Kata Anugerah, pemilu 2019 sangt rumit dan menyita banyak waktu, tenaga dan pikiran dari para petugas penyelenggara dalam mengawal proses pemilu.
“Ada lima surat suara yang harus dicoblos oleh pemilih dan petugas KPPS akan menghitung semua surat suara itu secara berurutan mulai dari Presiden,DPD,DPR RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Banyaknya surat siara yang harus dihitung di satu TPS membutuhkan waktu lama diatas 9 jam tanpa henti,” katanya. (TA)