JAYAPURA (KT) – Pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten di Intan Jaya batal dilakukan lantaran ketidak hadiran PPD 6 Distrik. Diduga Ketidak hadiran mereka lantaran tengah mengatur suara caleg DPRD di Kabupaten Nabire, hal itu menyusul tidak adanya formulir hasil rekap untuk DPRD.
Kapolsek Sugapa, Ipda Patria Wanda Sigit membenarkan ketidakhadiran beberapa PPD yang tidak berada di tempat saat pelaksanaan pleno. ” Kalau PPD Agisika ada di tempat, kalau PPD yang lain tidak berada di tempat, makanya tadi tidak dilaksanakan pleno karena tidak adanya PPD,” katanya Ipda Patria, Sabtu (4/5/2019).
Kata ipda Patria, meski PPD tidak berada di tempat pleno, namun hasil rekapitulasi tingkat distrik telah berada di KPU. ” jadi logistik untuk rekap suara ada, hanya saja petugasnya tidak ada, itupun adaformulir DPRD Kabupaten saja yang di duga tidak masuk dalam logistik itu,” katanya.
Padahal dalam pelaksanaan pleno PPD lah yang membacakan hasil rekapan tingkat distrik dan KPU yang menghitung. “Jadi kalau tidak ada PPD, KPU tidak mau ambil keputusan, karena takutnya ricuh, kan yang ada di lapangan PPD,” kata Kapolsek yang juga membenarkan adanya kericuhan antar kelompok masyarakat pendukung.
Terkait itu, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay membenarkan tidak adanya PPD saat pleno rekapitulasi di Kabupaten Intan Jaya.
“Saya sudah kroscek langsung ke Ketua KPU Intan Jaya, PPD ini ke Nabire, dan setelah di kroscek ternyata hanya 1 PPD saja,” ujarnya.
Hilangnya oknum PPD tersebut, aku Theodorus, telah membuat masyarakat di Intan Jaya curiga ada upaya merubah hasil rekpitulasi ditingkat distrik.
Bahkan dua kelompok masyarakat pada Jumat (3/05/2019) sempat bentrok di Distrik Sugapa saat menunggu Pelno Rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
“Sempat ricuh lantaran adanya kecurigaan kepada PPD, saya sudah sempat komunikasi dengan Ketua KPU sehingga suara yang di atur (dirubah) akan di kembalikan sesuai kesepakatan masyarakat,” terangnya.
Theodorus mengakui ada indikasi petugas PPD tidak netral dan mereka sengaja pergi ke Kabupaten Nabire untuk merubah hasi suara.
Hal yang sama juga ditegaskan Anggota Komisioner Bawaslu Papua Ronald Michael Manoach. Ia bahkan sudah memprediksi masalah tersebut akan muncul karena beberapa hari sebelumnya para PPD dan Panwas Distrik Agisiga tidak ada di Intan Jaya.
“Bawaslu merekomendasikan pleno ditunda karena sejatinya yang membacakan hasil rekap itu PPD, tapi PPD-nya tidak ada,” tuturnya.
“Kemarinkan saya kesana (30/04/2019), waktu supervisi pertama, saya sudah melihat potensi bahwa di daerah ini relatif rawan untuk terjadi konflik seperti ini. Lalu dari setiap laporan dan keluhan yang dibawa oleh masyarakat ke kantor Bawaslu, karena di Kantor KPU ini selalu tidak ada aktivitas disana,” sambung Ronald. (TA)