Daerah  

Pemerintah Mempunyai Kewajiban Membangun Tempat Wisata

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sadar Wisata Saat Mengunjungi Lokasi Wisata Yang Ada Di Kabupten Jayawijaya

Pengembangan Tempat Wisata Harus Disesuaikan Dengan Budaya Setempat

Wamena (KT) – Rencana pengembangan Tempat-tempat Wisata boleh saja dilakukan, namun harus disesuaikan dengan Budaya dan adat istiadat.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Papua, Erick Ohee SE, Par, MM, mengakui, hal itu perlu dilakukan oleh pemerintah Provinsi Papua dan juga Kabuaten Kota yang ada dalam Wilayah Provinsi Papua.
“Hal ini sudah sesuai dengan petunjuk langsung Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Provinsi Papua untuk bagaimana penngembangan wisata yang ada di Wilayah Lapago harus disesuaikan dengan melihat dan memahami karakter masyarakat yang ada di Wilayah pegunungan,” ungkap Erick Ohee Rabu (21/8/2019) di Kota Wamena usai menutup kegiatan Pelatihan dan Pengutan Kelompok Sadar Wisata di Hotel Grand Sartika Wamena.

Diakui, untuk Wilayah Lapago khusus di Kabupaten Jayawijaya, banyak tempat yang dapat dijadikan Ikon Wisata, salah satunya ialah danau Habema dan vestifal perang-perangan yang kita kenal bersama.
Dijelaskan, melihat potensi Wisata yang begitu baik dan berdampak bagus untuk masyarakat banyak, maka Dinas Pariwisata Provinsi Papua memandang penting untuk hadir di Kabupaten Jayawijaya dalam rangka memberikan pelatihan dan penguatan kepada kelompok Sadar Wisata yang ada di Kabupaten Jayawijaya.

Kata Erick, dengan kegiatan pelatihan dan peguatan kelompok sadar Wisata ini, diharapkan kelompok pegelola tempat wisata dapat memahami dan tanggap akan arti sapta pesona pada obyek-obyek wisata yang ada di Kabupaten Jayawijaya.

Dirinya mennyarankan, kegiatan wisata tidak hanya dilakukan dan dilihat pada bulan Agustus tepatnya pada pelaksanaan FBLB saja, melainkan dapat juga dilakukan dalam skala kecil dilingkungan kampung atau tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Jayawijaya.

Tujuannya, tentunya dapat menarik wisatawan dan kunjungan rutin bagi para pengunjung ke temppat-tempat wisata, sehingga akan terjadi transaksi antara masyarakat yang menjual dan para pembeli yang datang berkunjung ke tempat Wisata.

Kata Erick, dalam pelatihan yang digelar selama sehari, Kelompok Sadar Wisata yang ada di Kabupaten Jayawiaya diberikan materi dan pemahaman tentang bagaimana mengelola tempat wisata yang sudah ada.
Selain itu, Kelompok sadar Wisata diarahkan untuk dapat menjaga kebersamaan, kebersihan dan keamanan di lokasi Wiata yang dikelola.

“Ini agar dapat tercipta suasana aman, karena ketika orang merasa nyaman maka orang akan datag ke tempat wisata dan pastinya mereka membawa uang,” ungkap Erick.

Terkait peran Pemerintah, Erick menjelaskan, pemerintah merupakan regulator dan fasilitator di daerah, sehingga sangat penting dan memiliki kewajiban untuk membangun tempat-tempat wisata yang ada di daerahnya.

“Ketika ada tempat Wisata yang sudah mulai dikunjungi oleh tamu, pemerintah wajib membangun lokasi ditempat wisata yang dikunjungi,” kata Erick.

Kata Erick, terkait hal ini Pemerintah diwajibkan membangun tempat wisata dengan jalan menyiapkan sarana yang layak sesuai dengan kondisi obyektif dari tempat wisata.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *