Wamena (KT) – Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Taufik Petrus Latuhamallo mengatakan, salah satu materi yang nantinya akan dibahas pada Masa Sidang III ialah perubahan APBD dan APBD 2020.
“Masa Sidang III ini akan berlangsung hingga Desember nanti, dan dalam Masa Sidang III itu beberapa materi akan dibahas,” kata Taufik Petrus Latuihamallo, Kamis (19/9/2019) saat usai memimpin penutupan rapat-rapat paripurna masa II yang dirangkaikan dengan pembukaan masa sidang III.
Diakui, pihaknya telah menutup resmi kegiatan rapat Masa Sidang II dan telah membuka Rapat paripurna Masa Sidang III, dimana rapat sidang II sudah diakhiri dengan laporan pertanggungjawaban PABD dan laporan Non APBD.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi yang menghadiri rapat itu menjelaskan, Pemerintah akan mengirimkan materi rancangan pertauran daerah tentang perbahan APBD tahun 2019 dan beberapa materi rancangan peraturan daerah Non APBD untuk nantinya dapat dijadwalkan dan dibahas pada rapat masa sidang III.
Dalam kesempatan pembukaan rapat masa sidang III di Gedung DPRD Kabupaten Jayawijaya, Wakil Bupati berharap kepada semua pihak yang ada di Kabupaten Jayawijaya untuk dapat bersama-sama menjaga dan menciptakan Kabupaten Jayawijaya yang kondusif.(NP)