Kepala SKPD Segera Laksanakan DPA 2020 Dengan Benar

Kepala SKPD Segera Laksanakan DPA 2020 Dengan Benar

Wamena (KT) – Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH.M.Hum meminta kepada setiap Kepala SKPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk dapat segera melaksankan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2020 dengan benar dan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Dirinya juga meminta kepada setiap Kepala SKPD agar pekerjaan yang berkaitan dengan kontraktual harus dilaksankan melalui sistim kontrak.

“Artinya harus dilaksankan melalui kontrak itu tidak ada penunjukan,” ungkap Wabup Marthin, Senin (16/12//2019) usai menyerahkan DPA kepada perwakilan SKPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Dalam melaksankan kegiatan-kegiatan ditahun 2020 nanti, Wabup Marthin meminta kepada Kepala SKPD agar dapat menunjuk PPK dan PPTK sesuai dengan tugas dan fungsi yang dilingkungan SKPD masing-masing.

Wabup Marthin meminta agar Kepala SKPD jangan menunjuk PPK dan PPTK sesuai dengan selera pimpinan SKPD melainkan harus sesuai dengan tugas dan pokok kerja yang ada dalam SKPD itu.

Harapannya agar, dalam melakukan pekerjaan dilapangan dapat tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Jayawijaya, Semuel Patasik mengungkapkan, penyerahan DPA yang dilakukan kali inni lebih awal sesuai dengan Kebijakan Bupati Kabupaten Jayawijaya.

Harapannya agar seluruh SKPD dapat mengambil langkah cepat untuk mengerjakan seluruh kegiatan ditahun 2020.
“Kita evaluasi tahun 2019 ini ada banyak kegiatan yang terlambat,” ungkap Semuel Patasik.

Diakui, keterlambatan itu terjadi karena SKPD lambat menunjuk PPK SKPD, Bendahara termasuk Pejabatan yang akan melaksankan kegiatan yang berujung kepada keterlambatan Tender.

Selain itu, diakui Semuel, ada kegiatan yang kontraknya belum selesai di Desember 2019 ini, karena adanya keterlambatan yang disebutkan.

Meurutnya, ada beberapa kegiatan yang belum selesai ditahun 2019 akan dibawa ke tahun 2020 mendatang, karena kejadian yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya pada 23 September lalu.

Menurutnya, Fokus yang akan dilaksankan pada tahun depan ialah lebih kepada pembangunan kantor Bupati yang terbakar.

Sebagai informasi, DPA-SKPD Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020 terdiri dari, Pendapatan sebesar 1 Triliyun 478 Milyar 310 Juta 310 Ribu 370 Koma 63 Rupiah, Belanja sebesar 1 Triliyun 509 Milyar 999 Juta 119 Ribu 584 Koma 63 Rupiah, Penerimaan Pembiayaan sebesar 33 Milyar 538 Juta 809 Ribu 214 Ruiah.

Dana tersebut tentunya akan digunakan untuk melaksanakan 463 Program dan membiayai 1264 kegiaiatan yang tersebar pada 79 satuan kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *