Wamena (KT) – Sebanyak 400 lebih kendaraan roda dua terjaring rasia gabungan di Wamena.
Rasia gabungan itu sendiri melibatkan satuan personil Polres Jayawijaya, yang dipimpin Kapolres Jayawijaya, Satuan TNI dari Kodim 1702 Jayawijaya yang di pimpin Dandim 1702 Jayawijaya dan Satuan Brimob yang bertugas di Wamena.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen menjelaskan, kegiatan rasia dilakukan sejak pagi hari dan dilanjutkan pada sore hari dengan melibatkan Kodim 1702 Jayawijaya dan satuan Brimob yang bertugas di Wamena.
Jelas Rumaropen, upaya yang dilakukan bertujuan untuk mengendalikan Kota Wamena dan juga menertibkan pengendara kendaraan yang menggunakan jalan raya di Kota Wamena.
Selain itu, Rasia kendaraan roda dua yang dilakukan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan bagi pengendara kendaraan roda dua.
Diakui, untuk tahun 2020 ada 1 kasus Begal dan juga 10 kasus Curanmor yang menggunakan kendaraan roda dua hasil pencurian.
Sehingga melalui rasia kendaraan roda dua ini setidaknya dapat menekan angka kasus pencurian kendaraan roda dua.
Selain itu, hasil baik yang telah dirasakan oleh warga ialah, ada beberapa warga masyarakat di kota Wamena yang telah mendapatkan kendaraan roda duanya kembali.
“Lewat kesempatan ini juga saya himbau kepada warga Jayawijaya, lewat kesempatan ini juga warga bisa dating emeriksa kendaraannya di Polres dengan membawa surat-surat bukti lengkap,” ajak Kapolres Rumaropen.
Kapolres Jayawijaya Jayawijaya juga memberikan kemudahan bagi setiap warga yang ingin datang dan melihat serta menganbil kendaraannya di Polres Jayawijaya.
Bagi orang tua yang ada di Jayawijaya, untuk dapat mengendalikan anak-anaknya terutama dalam membawa kendaraan di Jalan raya.(NP)