Silahka Sampaikan Aspirasi Tapi Jangan Membawa Massa

Wamena (KT) – Setiap warga Negara Indonesia, khususnya warga masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya berhak menyampaikan aspirasinya, namun dalam menyampaikan aspirasi tidak diperkenan untuk membawa massa dalam jumlah yang besar.

“Aspirasi boleh disampaikan tidak ada yag larang, kami akan fasilitasi dan kawal untuk bertemu dan berbicara dengan Bapak Bupati,” ungkap Kapolres Jayawijaya.

Selaku Kapolres Jayawijaya, dirinya tidak menghendaki ada mobilisasi kekuatan atau Massa pada saat berkumpul, karena dalam kegiatan begitu pastinya ada kepentingan lain, sehingga sangat penting untuk diantisipasi oleh pihak keamanan, baik Polisi dan TNI yang bertugas di Wamena.

Diakui, sebelumnya pihak kepolisian telah menerima informasi akan diadakan demo di Wamena dengan mengatasnamakan pengusaha asli Papua.

“Kami telah memanggil koordinatornya dan sudah disampaikan bahwa aspirasi apa saja boleh disampaikan pada pemerintah daerah yang berkaitan dengan usaha mereka, sehingga mereka ingin melakukan aksi,” kata Rumaropen.

Untuk mengantisipasi hal itu, telah dilakukan Apel Kosnsolidasi di Gedung Kupon Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya.

Sementara itu, Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol Inf, Chandra Dianto siap memberikan dukungan personil TNI dalam upaya membcakup kegiatan kepolisian dalam menjaga kedamaian dan kenyamanan seluruh masyarakat yang hidup di Kabupaten Jayawijaya.(NP)

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *