Swiping Ranmor, 154 Kendaraan Terjaring, 9 Roda Dua Dikembalikan Kepada Pemiliknya

Kapolres Jayawijaya Saat Menyerahkan Kendaraan Roda Dua Kepada Pemiliknya Di Halaman Mako Polres Jayawijaya

Wamena (KT) – Kepolisian Polres Jayawijaya dalam satu hari melakukan swiping dan berhasil mengamankan 154 Kendaraan Roda Dua tanpa surat dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Kendaraan yang diamankan di Polres Jayawijaya, 9 Kendaraan roda dua berhasil juga dikembalikan pihak kepolisian kepada Pemilik sebenarnya yang diserahkan langsung oleh Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, Jumat (28/2/2020) dihalaman Mako Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya disela-sela kegiatan itu menjelaskan, kegiatan Swiping yang dilakukan adalah kegitan rutin pihak Kepolisian Polres Jayawijaya yang selama dua bulan berjalan telah dilakukan di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya.

Dari hasil Swiping yang dilakukan Pagi hari di Kota Wamena, sebanyak 145 kendaraan roda dua berhasil diamankan pihak kepolisian di Mako Polres Jayawijaya, dimana kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat serta kelengkapan berkendara lainnya.

Dalam kesempatan dihari yang sama, pihak Kepolisian juga telah megembalikan 9 kendaraan milik warga masyarakat.

“Motor yang dikembalikan kepada pemiliknya adalah motor yang sudah hamppir satu hingga dua tahun hilang,” kata Kapolres Rumaropen.

Jelas Rumaropen, sejak operasi rutin yang dilakukan pihak Kepolisian, sebanyak 51 kendaraan roda dua milik warga masyarakat telah dikembalikan pihak kepolisian Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya Saat Menyerahkan Kendaraan Roda Dua Kepada Pemiliknya Di Halaman Mako Polres Jayawijaya

Dalam kesempatan itu, Kapolres menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap tindakan pencurian dan jambret di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya, terutama ibu-ibu dan gadis-gadis.

Sementara itu, Ibu Kasparina Maturbong sangat bersyukur karena motor miliknya telah dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Diakuinya, kendaraan roda dua miliknya tellah dicuri pada tahun 2018 lalu oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Namun karena ada upaya dan kerja keras yang selama ini dilakukan pihak Kepolisian dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres Dominggus Rumaropen, sehingga motor yang selama ini dinyatakan hilang telah berhasil ditemukan dan dikembalikan pada tahun 2020.

“Saya bersyukur dan berterimakasih kepada kepolisian Polres Jayawijaya yang selama ini sudah bekerja keras sehiingga motor saya yang saya anggap tidak bisa kembali akhirnya kembali,” kata Kasparina.

Selaku ibu rumah tangga, dirinya sangat mendukung upaya pihak kepolisian Polres Jayawijaya.
Dengan kegiatan yang dilaksankan pihak kepolisian, tentunya akan menertibkan pengguna kendaraan khususnya kendaaan roda dua.

Tambah Kasparina, upaya pengembalian kendaraan roda dua oleh pihak kepolisian Polres Jayawijaya sama sekali tidak meminta in=mbalan atau bayaran, karena semua yang dilakukan pihak kepolisian murni gratis untuk membantu masyarakat terutama yang selama ini motornya hilang.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *