TIMIKA (KT) – Sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran Corona (Covid -19), TNI-Polri di Mimika menyambangi warung-warung makan, Rabu (25/3/2020) guna menindaklanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Kapolres Mimika AKBP I G. G Era Adhinata mengatakan, TNI-Polri juga berperan dalam menyebarkan himbauan terkait instruksi Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada para pemilik warung makan, kafe hingga restoran untuk tidak melayani pembeli yang makan di tempat. Sehingga menghindari kerumunan massa atau pembeli ditempat tersebut.

“Instruksi Bupati jelas, makanan yang dibeli harus dibungkus dan dibawa pulang. Para penjual tidak boleh melayani makan di tempat,” ujarnya dalam WAG CrewJurnalis Polres Mimika.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolsek Mimika Baru, AKP Handoyo bersama anggota TNI-Polri itu, disambut hangat para pemilik warung. Dimana, pemilik warung diminta agar menjaga kebersihan dan menyiapkan wastafel untuk mencuci tangan.
“Sesuai maklumat Kapolri serta intruksi Bupati Mimika, kerumunan massa akan kami bubarkan, ini untuk menghindari jangan sampai virus cepat tersebar,” ujarnya sembari mengatakan bahwa upaya tersebut terus dilakukan, juga di pangkalan ojek maupun tempat-tempat keramaian lainnya. (MA)