TIMIKA, (KT) – Guna menekan pandemi Corona (Covid-19), Kodim 1710 Mimika melakukan penyemprotan cairan desinfektan di sejumlah fasilitas publik di Distrik Mimika Baru dan Wania yang merupakan pusat kota Timika, Kamis (26/3/2020). Dimana, diketahui, saat ini sudah ada 1 ODP di Kabupaten Mimika.
Dandim 1710 Mimika, Letkol Inf Pio L Nainggolan mengatakan, penyemprotan tersebut difokuskan ke tempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat seperti tempat ibadah, perbelanjaan, Bank hingga fasilits publik lainnya.
“Kita terus berupaya untuk mencegah agar Covid-19 tidak menyebar hingga ke Timika. Salah satunya melakukan penyemprotan di berbagai tempat bersama tim gugus tugas Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Pio, pihaknya juga berupaya dengan terus melakukan sosialisasi terkait Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Covid-19 sesuai intruksi Bupati Mimika Eltinus Omaleng Nomor 1 Tahun 2020.
“Juga sosialisasi jam-jam operasional jual beli di pasar, toko, mall hingga warung makan. Itukan dalam instruksi Bupati, hanya sampai jam 2 siang saja,” imbuhnya. (SL)