KKSB Tembak Dua Unit Mobil Patroli di Tembagapura, 1 Anggota Brimob Terluka

KKSB Tembak Dua Unit Mobil Patroli di Tembagapura, 1 Anggota Brimob Terluka

TIMIKA (KT) – Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) kembali berulah di tengah pandemi Corona (Covid-19). Dimana, dua unit kendaraan anti peluru milik PT Freeport Indonesia yang dioperasikan Satgas Amole ditembaki di area Mile 61, Tembagapura, Sabtu (11/4/2020). Akibat insiden tersebut, satu anggota Brimob Polda Lampung, Briptu Wawan terluka akibat serpihan kaca.

Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan menjelaskan, sekitar pukul 16.40 WIT terjadi penembakan terhadap
2 unit mobil PTFI dengan nomor lambung 01-5223 dan 01-4606. Tembakan tersebut mengenai kaca samping kanan, kaca pintu serta dibagikan kendaraan lainnya hingga pecah.

“Insiden ini terjadi pada saat kegiatan pendorongan logistik. Akibat penembakan ini terdapat korban luka ringan, Briptu Wawan dari Brimobda Lampung, terkena serpihan kaca dan telah dibawa ke rumah sakit Tembagapura,” kata Dandim dalam keterangan tertulisnya kepada Kawattimur, Sabtu malam.

KKSB Tembak Dua Unit Mobil Patroli di Tembagapura

Lanjut, dikatakannya, pasca penembakan tersebut, aparat gabungan TNI-Polri terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang mulai marak beraksi di tengah situasi penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mimika.

“Kita belum tahu kelompoknya siapa. Yang jelas, TNI-Polri akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum kepada siapapun yang mengganggu kamtibmas apalagi saat ini kita semua sedang melawan penyebaran Covid-19 jangan sampai ada transmisi lokal,” tegas Dandim. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *