TIMIKA (KT) – Seorang pelajar berinisial TA (16) tewas ditikam usai bermain bersama rekannya, Minggu (14/6/2020) dini hari.
Data yang dihimpun, korban terkena senjata tajam jenis parang dibagian kepala dan lengan kanan. Dimana, sekitar pukul 00.30 WIT korban bersama rekannya sedang bermain kartu di Jalan Busiri, kemudian diduga berbuat onar dan akhirnya ditegur oleh pelaku penikaman berinisial MP (50).
lantaran emosi, korban bersama rekannya melempari pelaku dengan batu. Pelaku kemudian mengambil parang dan mengejar korban dan selanjutnya pelaku di keroyok oleh korban bersama rekannya. Sehingga pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban yang mengakibatkan korban luka sobek di kepala dan lengan kanan hingga akhirnya meninggal dunia.
Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku dan akan dikenakan proses hukum yang berlaku.
“Kita sudah tangani dan semuanya berjalan dengan lancar. Pelaku ada satu orang yang sudab kita amankan saat ini di Polres,” kata Wakapolres saat ditemui wartawan di bilangan Jalan Yos Sudarso, Minggu (14/6/2020).
Ia mengungkapan, Polres Mimika juga akan melakukan mediasi terhadap keluarga korban dan pelaku sehingga tidak terjadi permasalahan lebih lanjut.
“Jenazah saat ini masih diseyamkan di rumah duka. Situasi pun saat ini masih kondusif. Kami berharap agar para tokoh masyarakat juga tidak terpancing sehingga nantinya dapat menimbulkan konflik. Sekali lagi terima kasih, atas segala dukungannya, ” imbuhnya. (SL)