Pilkada Waropen Terancam Molor

Sekretaris KPU Papua, Ryllo Ashuri Panay

JAYAPURA (KT) – Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Waropen terancam molor, lantaran lambatnya transfer dana hibah dari Pemda setempat.

Sekretaris KPU Papua, Ryllo Ashuri Panay mengatakan dari total dana NPHD Rp30 miliar yang setujui, baru Rp6 miliar yang ditransfer Pemda kepada KPUD setempat.

“ Laporan dari Sekretaris KPU Waropen tahap pertama baru dicarikan sebesar Rp6 miliar atau 20 persen dari total NPHD,” kata Ryllo yang ditemui diruang kerjanya, Senin (06/07/2020)

Sebagaimana Permendagri Nomor 54 tahun 2019, pencairan dana hibah dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen, tahap II 50 persen dan tahapn III 10 persen.

“Nah untuk Waropen ini bermasalah, karena untuk tahap pertama yang dicairkan baru 20 persen, padahal saat ini kita sudah masuk dalam pencairan tahap II,” jelasn Rylo.

Dengan lambatnya pencarian dana tersebut, lanjut Rylo tentunya akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Waropen, apalagi ada calon independent.

“Ya konswensinya bisa molor, KPU tidak bisa melaksanakan tahapan kalau tidak ada dana,” tandasnya.
Selain itu, terkait dengan lambatnya pencarian dana tersebut, kata Ryllo, ada konsekwensi hukum yang akan diberikan kepada Pemda setempat.

“Mendagri sudah tegaskan, KPU hanya sebagai penyelenggara, sehingga kuncinya ini ada di Pemda, kalau pemda transfer dana hibah ini, maka KPU tidak bisa melaksanakan tahapan,” jelasnya.

Ryllo menambahkan berkaitan dengan Pandemik Covid-19, KPU juga melakukan rekstrukturisasi anggaran dan review dari Inspektorat yang berdampak pada penambahan TPS pada Pilkada 2020. Dari sebelumnya jumlah pemilih 800 per TPS menjadi 500 per TPS .

“Ini juga berpengaruh pada anggaran sebab pastinya ada penambahan TPS dan pemambahan untuk honorarium penyelenggara,” jelasnya.

Hal ini juga yang selajutnya oleh KPUD Waropen mengajukan tambahan dana sebesar Rp15 Miliar kepada pemerintah daerah setempat.

“Ada pengajuan anggaran lagi, tapi info yang saya dengar Pemda hanya menyetujui total keseluruhan Rp40 miliar saja,” jelasnya. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *