Diduga, Ada Oknum Bacalon Kada Pegubin Terlilit Hutang

Etmar Sasaka

JAYAPURA (KT) – KPU Pegunungan Bintang diminta cermat dan teliti melakukan verifikasi syarat calon kepala daerah, sebelum pleno penetapan calon tetap 23 September (besok,red).

“Kami minta penyelenggara KPU teliti dan cermat dalam tahapan verifikasi, karna ada kami mendengar ada salah satu calon bupati yang memiliki utang negara, jangan sampai hal ini jadi persoalan dikemudian hari,” kata Ketua Forum Peduli Demokrasi Pegunungan Bintang Etmar Sasaka, Selasa (22/09/2020).

Ia mengatakan dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tercantum pada Pasal 4 menyatakan tentang syarat calon kepala daerah.

Dalam persyatannya tertulis jelas, bahwa seorang calon tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;

“Point ini yang harus di cek baik KPU,” tegasnya.

Etmar mengatakan, KPU masih memiliki waktu untuk mencermati dengan seksama sebelum hari H penetapan dan pencabutan nomor.

“Inikan masih ada waktu beberapa jam, sebelum penempatan jadi sebagai masyarakat yang memiliki hak politik patut mengingatkan kepada penyelenggara, ini bersifat saran dan masukan,” pintanya.

Terkait hal ini, Etmar juga mendorong agar Bawaslu setempat bisa mengawal soal ini sehingga tidak menjadi polemik ditengah warga.

“Yah, tentunya hal ini menjadi tugas Bawaslu untuk mengawasi kerja KPU atau pilkada jangan sampai terjadi masalah,” katanya.

Ketua KPU Pegubin Titus Lao Mohy yang coba dikonfirmasi via pesan singkat, Selasa (22/09/20) sore belum memberikan respon maupun tanggapannya. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *