Wamena (KT) – Tekait permintaan Warga masyarakat Kampung Ninabua untuk menggantikan Pjs. Kepala Kampungnnya, Bupati menyebutkan akan menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Jayawijaya.
Karena, Jelas Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Pemerintah Kabupaten tidak dapat menggantikan setiap kepala Kampung yang ada di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, jika belum terbukti melakukan kesalahan yang fatal.

Sedangkan untuk persoalan di Kampung Ninabua, Bupati menyebutkan belum menerima laporan lengkap dari Dinas DPMK Kabupaten Jayawijaya terkait persoalan yang terjadi di Kampung itu.
“Kita tidak bisa gantikan sembarang kalau ada yang demo gantikan kepala Kampung, tetapi kami sudah memberikan rekomendasi kepada Inspektorat untuk memeriksa hal itu,” kata Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jumat (9/10/2020) saat berkunjung ke Distrik Musatfak Kabupaten Jayawijaya.
Kata Bupati, Tugas sepenuhnya akan segera dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jayawijaya dengan mendatangai lokasi kampung dan mengumpulkan keterangan dan data dari masyarakat.(NP)












