JAYAPURA (KT) – KPU Papua menyatakan siap menggelar tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) sesuai jadwal 9 Desember 2020.
Hanya saja, dari 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada di Provinsi Papua, hanya 10 Kabupaten saja yang dipastikan sesuai jadwal. Sementara khusus kabupaten Boven Digoel, masih menunggu putusan sidang sengketa di Bawaslu.
“Jadi jadwal pemungutan suara 10 kabupaten sesuai jadwal, sementara untuk Boven Digoel, kita akan persiapkan pleno penundaan dan masih menunggu petunjuk pimpinan,” kata Anggota KPU Papua, Melkianus Kambu, Senin (07/12/2020).
Sementara persiapan logistik untuk 10 kabupaten, kata Kambu, semuanya telah di droping ke tiap kabupaten untuk selanjutnya didistribuskan ke distrik hingga TPS.
Ia menjelaskan KPU mendahukan tpendistribusian logistik Pilkada di daerah terjauh. Seperti di Kabupaten Yahukimo, dimana dari 51 distrik, 50 distrik harus menggunakan pesawat dan helikopter. Hanya saja pendistribusiannya dimulai hari ini (Senin,red) lantaran masih menunggu beberapa logistik.
Demikian juga di Kabupaten Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Yalimo untuk distrik terjauh telah dilakukan pendistribusian menggunakan Helikopter sejak minggu. Sementara di Waropen, Merauke, Asmat, Supiori dan Nabire juga pendistribusian logistiknya menggunakan pesawat, helikopter dan speedboat.
“Jadi untuk daerah-daerah yang agak jauh ini ada yang gunakan speedboat, pesawat dan helikopter, sama juga dengan di Keerom ada satu distrik yang pendistibusian logistiknya kita gunakan jasa helikopter. Sementara untuk distrik yang terdekat kita mulai distribusi H-2,” kata Kambu.
Sementara untuk protap Covid-19 di setiap TPS, menurut Kambu, KPU telah menyiapkan APD berupa sarung tangan sekali pakai, masker, alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan beserta sabun dan tisu.
“Jadi proses coblos ini tetap mengikuti protap covid-19, tetap utamakan jarak, “ katanya.
KPU menghimbau kepada masyarakat pemilih yang terdaftar dalam DPT, atau pemilih yang mengantongi surat keterangan berbacode, atau yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP tapi tidak terdata dalam DPT, untuk
untuk datang ke TPS dan berikan hak pilihnya pada Rabu 9 Desember 2020.
“TPS dibuka sejak pukul 07.00 hingga 13.00, datang dan gunakan hak pilih anda,” kata Kambu. (TA)