JAYAPURA (KT) – Bawaslu merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 22 TPS yang tersebar di Kabupaten Asmat, Waropen, Nabire dan Keerom.
Adapuan rincian TPS yang direkomendasikan Bawaslu, sebagaimana keterangan Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, sebagai berikut :
Di Kabupaten Asmat terdapat 11 TPS yang direkomendasikan PSU, dengan rincian : TPS 1 dan TPS 2 Kampung Ayam Distrik Akat, TPS 1 di Kampung Sinipit, Distrik Kopay, TPS 1 Kampung Sogoni Distrik Atsj. Sementara di Distrik Agats masing-masing, TPS 1 ,TPS 2, dan TPS 3 di Kampung Asuwetsy, TPS 1 di Kampung Kaye , TPS 1 dan TPS 2 di Kampung Suwru, dan TPS 01 di Kampung Per
“Jadi di Asmat ada 11 TPS, masing-masihg Distrik Akat 2 TPS, Distrik Atsj 1 TPS, Distrik Kopay 1 TPS dan 7 TPS di Distrik Agats,” kata Amandus, kepada Kawat Timur, Sabtu (12/12/2020)
Di Kabupaten Nabire lanjutnya, masing-masinng TPS 10 dan TPS 29 di Kelurahan Sriwini. TPS 27 di Kelurahan Kalibobo, TPS 15 di Kelurahan Karang Mulia. TPS 11, 12, dan 13 di Kampung Sanoba, TPS 9 di Kampung Kaliharapan, Distrik Nabire dan TPS 3 kampung Sima Distrik Yaur.
“Di Nabire ada 9 TPS, di Distik Nabire sebanyak ada 8 TPS dan 1 TPS di Distrik Yaur,” jelasnya.
Kata Amandus rekomendasi PSU untuk Asmat dan Nabire telah diserahkan kepada KPU setempat untuk selanjutnya ditindak lanjuti jadwal pelaksanaan PSUnya.
“Jadi KPU wajib menindaklanjiti rekomendasi PSU ini selambat-lambatnya 4 hari,” kata Amandus
Sementara di Kabupaten Keerom, tepatnya TPS 1 di kampung Sawabun, Distrik Arso.” Untuk Keerom, KPU sudah jadwalkan PSU hari ini,” katanya.
Dan di Kabupaten Waropen, lanjut Amandus Bawaslu rekomendasi PSU di TPS 1 TPS di kampung Nomoni Distrik Waropen Bawah. “ Untuk Waropen, KPU telah jadwalkan PSU nya pada 13 Desember, tapi karna hari minggu, sehingga Bawaslu sarankan di koordinasikan jadwalnya kembali,” jelas Amandus. (TA)