Tentang Pelaksanaan UN, Dinas Pendidikan Tunggu Surat Edaran Bupati Jayawijaya

Nampak Bupati Kabupaten Jayawijaya Saat Bersama Anak-Anak SD Di Salah Satu Sekolah Yang Ada di Distrik Yalengga

Wamena (KT) – Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya masih menunggu Surat Edaran Bupati Kabupaten Jayawijaya, terkait peniadaan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah (US) di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Pelaksana Tugas (Plt), Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Wolden Sinaga menjelaskan, menindaklanjuti surat Edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya masih melakukan diskusi dengan beberapa teman-teman pengajar yang ada di Kabupaten Jayawijaya terkait teknis pelaksanaannya nanti.

Selin itu, Dinas Pendidikan Kabupten Jayawijaya harus menunggu Surat Edaran Bupati Kabupaten Jayawijaya untuk menindaklanjuti surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan.

“Kami akan menyusun surat edaran yang pas atas permintaan dari surat edaran Menteri Pendidikan,” kata Wolden Sinaga.
Untuk Kabupaten Jayawijaya, Wolden menjelaskan, pemberlakukan surat Edaran yang nantinya akan ditindaklanjuti lagi Oleh Bupati Kabupaten Jayawijaya akan berlaku untuk jenjang pendidikan dari TK hingga SMP, sedangkan untuk SMA akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Sedangkan untuk pemberlakukan surat edaran tersebut tetap berpatokan dan mengikuti kalender pendidikan yang sudah ditetapkan, hanya untuk pelaksanaan Kenaikan kelas dan kelulusan akan dituangkan dalam surat edaran yang nantinya akan dibuat oleh pemerintah Kabupaten.

Pelaksanaan Ujian Nasional dan kenaikan kelas di Wilayah Kabupaten Jayawijaya akan merujuk pada surat edaran Menteri Pendidikan, namun juga akan berpatokan pada kondisi yang terjadi di daerah saat ini.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *