Pilkada Boven Digoel Ditangani Langsung KPU RI

JAYAPURA (KT) – Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Boven Digoel dipastikan akan di bawahi langsung oleh KPU RI. Hal ini terkait dengan jumlah anggota KPU Provinsi Papua yang saat ini hanya tersisa tiga orang komisioner.

“Jadi sesuai putusan MK kan KPU Papua, tapi karna kita tinggal 3 orang, jadi Pilkada ulang Boven Digoel langsung dibawahi oleh KPU RI,” kata Komisioner KPU Papua, Adam Arisoy, Senin (29/03/2021).

Kata Adam Arisoy hal-hal terkait kebijakan dan putusan dalam pelaksanaan Pilkada Ulang di kabupaten Boven Digoel ditangani langsung oleh KPU RI.

Sementara tugas anggota KPU Provinsi saat ini, kata Adam, bersifat mendampingi dan melaksanakan perintah dalam hal supervisi dan monitoring.

Terkait dengan tahapan Pilkada Boven Digoel sendiri, Adam menyebut KPU telah menggelar rapat bersama untuk pembahasan jadwal tahapan, pembiayaan termasuk badan adhoc.

“Sabtu kemarin kita sudah rapat terkait persiapan PSU ini, nah untuk Boven Digoel, KPU harus membuat satu keputusan terkait penetapan calon tanpa menyertakan pasangan Yusak Yaluwo – Yakob Waremba,” katanya.

Menurut Adam, sebagaimana kesepakatan dalam rapat tersebut, Pilkada Ulang Boven Digoel dijadwalkan pada Rabu 23 Juni 2021. Jadwal ini selanjutnya akan di bawa ke KPU RI untuk di tetapkan, termasuk total pembiayaan PSU tersebut.

“Besok (30 Maret, Red) kita akan bahas ini di KPU RI,”kata Adam.

Sementara untuk penyelenggara tingkat bawah (PPD dan PPS, Red) menurut mantan Ketua KPU Papua ini, KPU tidak akan melakukan perekrutan ulang tapi lebih kepada evaluasi.

“Soal badan Adhoc ini memang tidak di perintahkan dalam putusan MK, tapi kita akan evaluasi apakah mereka ini masih netral atau tidak, kan nanti akan ada masukan dari masyarakat dan kita juga sudah bahas ini dalam rapat kemarin,” kata Adam. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *