Polisi Tangkap Pelaku dan Musnakan Puluhan Liter Miras Lokal di Wilayah Kurulu

Puluhan Liter Minuman Keras Lokal Jenis CT Saat Diamankan Kepolisian Polres Jayawijaya di Salah Satu Rumah Warga Masyarakat. (Istimewa)

Wamena (KT) – Kepolisian Polres Jayawijaya dari satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil menemukan dan memusnahkan puluhan liter minuman keras lokal (Miras) jenis Cap Tikus (CT), di Wilayah Distrik Kurulu Kabupaten Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh, Safei menjelaskan, Miras Lokal jenis CT tersebut berhasil ditemukan satuan Narkoba Polres Jayawijaya di Wilayah Distrik Kurulu, tepatnya pada salah satu rumah warga masyarakat.

Selain menemukan Miras jenis CT, personil Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga memproduksi minuman keras jenis CT.

“Polisi amankan 3 orang yang saat itu sedang mengepak Mira situ untuk di kirim di kota, sedangkan minumannya langsung ditumpakan, sedangkan alat-alat pembuatannya diamankan di Polres Jayawijaya,” kata Kapolres Jayawijaya.

Kapolres menyebutkan, polisi masih menemukan adanya upaya oknum warga yang menyuplai minuman keras lokal dari luar kota Wamena ke dalam kota untuk dijual.

Untuk hal ini, Kapolres berharap, semua masyarakat Jayawijaya harus berani dan peduli membantu Kepolisian, dalam upaya memberantas Minuman keras di seluruh Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Menjelang pelaksanaan Natal 25 Desember, Kapolres menyebutkan, personil Polres Jayawijaya akan selalu Mobile dan melakukan swiping guna mewaspadai terjadinya peredaran minuman keras lokal di dalam kota Wamena.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *