Wamena (KT) – Kepolisian Polres Jayawijaya mengamankan Mayat seorang laki-laki Dewasa di Jalan Safri Darwin Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Mayat laki-laki tersebut di temukan oleh warga yang melintas di Jalan Safri Darwin Wamena, Sabtu (26/3/2022).
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh, Safei menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari Warga masyarakat, Kepolisian langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat laki-laki Dewasa tersebut.
Dari olah TKP dan pemeriksaan Fisik Mayat oleh kepolisian Polres Jayawijaya, tidak ditemukan adanya tindak kekerasan terhadap tubuh Mayat yang ditemukan, sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan untuk membawa mayat tersebut ke RSUD Wamena.
“Ada masyarakat yang menemukan, kemudian dilaporkan kepada Pihak Kepolisian, dan itu penemuan mayat karena tergelatak,” kata Kapolres Jayawijaya.
Dari saku Mayat tersebut, Kepolisian menghubungi salah satu Nomor kontak yang ada, dan ternnyata yang menjawab telepon tersebut adalah anak dari Korban.
“Yang ditelepon menjelaskan, yang ditemukan itu bermarga Alua, selanjutnya anggota melakukan kontak dengan keluarga yang ada di daerah kurulu,” kata Kapolres Jayawijaya.
Langkah-langkah yang telah diambil kepolisian ialah, menindaklanjuti laporan warga yang dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan di TKP, kemudian membawa Mayat ke RSUD Wamena, serta kepolisian telah menjelaskan kepada pihak keluarga yang ada di Wamena.
Terkait persoalan yang terjadi, Jumat (25/3/2022) di Sinakma Wamena, Kapolres menjelaskan, hal itu merupakan permasalahan yang sudah sangat lama, yang berkaitan dengan permasalahan perselingkuhan, sehingga terjadi keributan diantara warga Nduga sendiri.
Saat ini, persoalan tersebut telah ditangani dan dimediasi oleh kepolisian Polres Jayawijaya, untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan.(NP)












