TIMIKA (KT) – Polsek Mimika Baru (Miru) mengembalikan satu unit motor hasil curian kepada pemiliknya, Senin (28/3/2022).
Wakapolsek Miru AKP Rannu mengatakan, motor hasil curian itu diamankan saat razia yang digelar selama beberapa hari di depan halaman Polsek Miru, Jalan C Heatubun.
“Saat razia, terjaring beberapa kendaraan roda dua berbagai jenis yang tidak memiliki kelengkapan fisik (seperti tidak ada plat, spion, helm) dan administrasi surat-surat STNK BPKB,” ujarnya kepada awak media usai penyerahan motor.
“Beberapa hari kemudian, masyarakat melakukan pengecekan terhadap motor hilang, salah satunya ibu Tini yang motornya hilang beberapa waktu lalu,” ujarnya menambahkan.
Upaya Tini, korban pencurian motor yang melakukan pengecekan, pun berhasil. Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat yang merasa kehilangan motor agar bisa mendatangi pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan juga.
“Setelah dilakukan klarifikasi, memang benar ini motor ibu Tini. Dan hari ini kami serahkan,” kata Rannu.
Terlihat, senyum sumringah, bentuk kebahagiaan yang dirasakan korban dengan mendapatkan kembali motor yang hilang.
Ia mengaku, akan memperhatikan keamanan motor dengan tidak lupa meninggalkan kunci begitu saja.
“Saya bahagia sekali. Bersyukur. Motor saya yang hilang akhirnya kembali. Motor ini hilang tanggal 17 Maret kemarin. Saat parkir di samping rumah, kuncinya lupa saya cabut karena hendak pergi lagi. Terima kasih pak Polisi,” ungkap Tini. (SL)