KPU Yahukimo Gelar Sosialisasi PKPU 6

JAYAPURA (KT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (29/3/2023) menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di bilangan Kotaraja dan dihadiri oleh Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, perwakilan Partai Politik, Bawaslu dan perwakilan dari pemerintah daerah Yahukimo.

Adapun dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Yahukimo, Andreas Silak bersama tiga komisioner lainnya menyampaikan tentang penambahan satu Dapil di wilayah Kabupaten Yahukimo untuk Pemilu 2024.

“Pemilu tahun 2024, kita di Yahukimo ketambahan 1 Dapil, yang semula 6 dapil pada pemilu sebelumnya menjadi 7 dapil,” kata Adreas.

Penambahan Dapil di Yahukimo ini kata Andreas, merupakan usulan rancangan KPU Yahukimo yang selanjutnya di tetapkan oleh KPU RI sebagaimana tertuang dalam PKPU 6 Tahun 2023.

Lebih lanjut dijelaskan, penambahan Dapil di Yahukimo tidak mengurangi atau menambah jumlah kursi DPRD di Kabupaten Yahukimo. Hanya saja, penambahan ini merubah komposisi distrik yang tentunya berdampak pada alokasi kursi disetiap Dapilnya.

” Semua tahapan ini dilakukan sesuai mekanisme dan berdasarkan Aplikasi Sidapil. Yang pasti pembentukan dapil yang proporsional dan non diskriminatif akan berimplikasi pemilu yang inklusif, KPU memastikan bahwa pemilih mendapatkan perlakuan yang sama,” kata Andreas.

Adapun rincian Dapil di Kabupaten Yahukimo di Tahun 2024 masing-masing Yahukimo 1 meliputi 4 distrik dengan jumlah 4 kursi, dimana Dapil tersebut meliputi Distrik Dekai, Obio, Suru-suru, Seradala dan Sumo,” kata Andreas.

Sementara untuk Dapil Yahukimo 2 meliputi 7 Distrik dengan jumlah 7 kursi, Dapil Yahukimo 3 meliputi 6 distrik dengan 5 kursi, Dapil Yahukimo 4 meliputi 10 distrik dengan 6 kursi, Dapil Yahukimo 5 meliputi 9 distrik dengan 6 kursi dan Dapil Yahukimo 7 meliputi 7 distrik dengan 5 kursi.

Sementara Wakil Bupati, Esau Miram menilai penambahan satu Dapil di Kabupaten Yahukimo untuk Pemilu 2024 sangat proposional.

Menurutnya, hal ini sebagai satu perbaikan di Kabupaten Yahukimo khususnya kepala Suku Monuma yang merupakan pemilik hak ulayat di Ibu Kota Yahukimo, Dekai.

“Artinya dalam hal ini tidak ada diskriminasi lagi, agar figur-figur dari Suku Momuna bisa mengambil bagian, bangkit dan percaya diri untuk memperjuangkan hak-hak politiknya pada Pemilu 2024 nanti,” kata Esau.

Pastinya kata Esau, Pemerintah menginginkan semua suku yang ada di Kabupaten Yahukimo mendapatkan hal politik yang setara. “Jadi ada keterawakilan dari Gunung demikian juga dari lembah,” katanya.

Mewakili pemerintah Daerah, Esau berharap KPU Kabupaten Yahukimo dapat bekerja secara profesional sebagaimana tupoksinya dalam aturan dan undang-undang. “Pada prinsipnya KPU harus bekerja profesional dan apa yang telah ditetapkan wajib hukumnya untuk direalisasikan khususnya penambahan Dapil yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023,” jelasnya. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *