Baru Empat Parpol Daftarkan Bacalegnya di KPU Papua

Baru Empat Parpol Daftarkan Bacalegnya di KPU Papua

JAYAPURA (KT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diseluruh Papua termasuk tiga DOB masih terlihat sepi dari pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari perwakilan Partai Politik (Parpol).

Anggota KPU Papua, Adam Arisoy yang dihubungi menyebut sampai saat ini jumlah Parpol yang mengajukan berkas calegnya masih sangat sedikit alias masih sepi. Padahal waktu pendaftaran sebagaimana tahapannya tinggal 2 hari lagi, atau pendaftaran pengajuan Bacaleg ini akan ditutup pada 14 Mei mendatang.

Berdasarkan data resmi KPU Papua, per 12 Mei baru 4 Parpol dan 6 bacaleg DPD yang mengajukan berkas pencalonan. Di Papua Pegunungan pendaftaran berkas justru di dominasi oleh Bacaleg DPD sementara Bacaleg dari Parpol masih nihil per 11 Mei. Untuk Papua Tengah juga demikian belum ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya, sementara untuk DPD tercatat baru dua bacaleg, terkahir untuk Papua Selatan, pendaftaran berkas Bacaleg dari Parpol diinformasikan baru 1 Parpol dan 5 Bacaleg DPD per data 12 Mei.

Berikut data pengajuan berkas Bacaleg Parpol yang telah diterima KPU Kabupaten/kota di Wilayah Papua dan Tiga DOB per tanggal 11 Mei 2023 :

Di Papua, Kabupaten Keerom dua Parpol, (2) Kabupaten Yapen 2 parpol, Supiori 1 Parpol, Kabupaten Jayapura 3 Parpol dan Kota Jayapura 1 Parpol.

Di wilayah Papua Pegunungan : Kabupaten Pegunungan Bintang 2 Parpol, Kabupaten Mamberamo Tengah 2 parpol, Kabupaten Tolikara 1 parpol, Kabupaten Yahukimo 1 Parpol, sementara Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Nduga dan Yalimo masih nihil alias belum ada pengajuan dari bacaleg dari Parpol setempat.

Untuk Papua Tengah, di Kabupaten Nabire baru 1 parpol, Kabupaten Intan Jaya 2 parpol, Kabupaten Puncak 1 Parpol, Intan Jaya 2 Parpol, Puncak 1 Parpol, Puncak Jaya 3 parpol, Kabupaten Mimika 2 parpol, Paniai 3 Parpol, Deyai 2 parpol dan Kabupaten Dogiyai masih nihil.

Terkahir di Papua Selatan, Kabupaten Asmat 2 parpol, Kabupaten Mappi 2 Parpol, Boven Digoel 2 parpol dan Kabupaten Merauke 2 Parpol.

“Semua yang tercatat tersebut berkas pencalonan bacaleg dari Parpol terlah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU,” kata Adam. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *