Jayapura, (KT) – Warga Kota Jayapura harus semakin waspada menjaga kendaraan bermotor roda duanya, pasalnya, pelaku pencurian sudah menyasar anak di bawah umur, seperti yang ditangkap Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berinisial NR di Entrop tepatnya di samping Masjid depan jalan masuk SMA Negeri 4 Jayapura, Selasa (6/6), ternyata masih tergolong dibawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H pun angkat bicara perihal diamankannya pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp / B / 504 / IV / 2023 / Spkt / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua. Tanggal 18 Mei 2023 Tentang Curanmor.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Resmob berhasil mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tengah berkumpul bersama-sama temannya di samping Masjid dan butuh waktu lama dan tanpa perlawanan, pria berumur 15 tahun tersebut dimanakan,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia sendiri yang melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy.
“Motor tersebut terparkir di Pemda I Entrop dalam keadaan kuncinya tertinggal dan lupa dicabut oleh pemiliknya, dan motor tersebut di bawa oleh pelaku ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi motor tersebut diparkir,” jelasnya.
Motor tersebut telah dijual oleh pelaku di Argapura Vietnam seharga Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah), dan dari pengakuan pelaku juga uang tersebut telah dipakai habis untuk foya-foya.
“Pelaku sementara kami amankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan kami akan mencari jalan terbaik untuk proses hukum pelaku mengingat NR sendiri tergolong anak dibawah umur,” tandasnya.












