Polisi Kota Jayapura Ciduk Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti di Entrop

Polisi Kota Jayapura Ciduk Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti di Entrop

Polresta, (KT) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di Kota Jayapura. Seorang pria berinisial EH (31) ditangkap bersama barang bukti di sebuah kos-kosan di sekitar Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada Jumat (9/2) malam.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H saat dihubungi melalui telepon selulernya (Minggu, 11/2) membenarkan penangkapan EH oleh timnya.

AKP Irene menjelaskan bahwa EH ditangkap oleh tim operasionalnya di sebuah kos-kosan di sekitar Entrop, dimana selain Sabu, juga ditemukan Ganja.

“Tim kami melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di Kota Jayapura dan mendapat informasi tentang seorang pria yang memiliki Sabu di sekitar Entrop,” ucap AKP Irene.

Tim kemudian melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Baru Tobati Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, khususnya di area kos-kosan.

“Saat di lokasi, tim melihat EH yang sesuai dengan deskripsi target, lalu mendatanginya, melakukan interogasi, dan penggeledahan hingga menemukan barang bukti yang dicari di beberapa tempat tersembunyi di kamar kos miliknya,” ungkap Kasat Narkoba.

Barang bukti yang ditemukan termasuk 7 plastik klipper bening kecil berisi Sabu, 1 plastik klipper bening sedang berisi Sabu, 1 plastik klipper bening sedang berisi Ganja, 3 lembar Aluminium Foil, dan 2 pipet untuk alat hisap Sabu.

AKP Irene menyatakan bahwa EH beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan awal, EH mengaku mendatangkan Sabu dari Makassar dan menjualnya di Kota Jayapura dengan harga antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah. Kepemilikan Ganja juga akan kami dalami dan kembangkan,” pungkas Kasat Resnakoba Polresta AKP Irene.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *