JAYAPURA, (KT) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini, berinisial KP (40), diamankan karena diduga membawa narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan di sekitar Taman Imbi, Kota Jayapura, pada Selasa (19/11) dini hari.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang terduga pelaku saat mobilnya berhenti di area Taman Imbi. Dalam tas yang dibawa KP, ditemukan barang bukti berupa 85 paket kecil ganja, dua plastik besar, dan tujuh gulungan plakban cokelat,” jelas AKP Febry.
Penangkapan dan Barang Bukti
KP ditangkap setelah hasil penyelidikan di lapangan mengindikasikan keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Barang bukti ditemukan dalam sebuah tas hitam bertuliskan sport fashion bag yang ia bawa. Saat ini, KP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkotika
AKP Febry menegaskan bahwa Polresta Jayapura Kota terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami secara intens melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah dan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat Kota Jayapura dari bahaya narkoba,” ujar AKP Febry.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa Polresta Jayapura Kota tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan warga negara asing. (*)