JAKARTA, (KT)– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) melakukan kunjungan kerja di Jakarta pada 3-5 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yaitu tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta penegasan batas wilayah.
Delegasi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Piter Togodly ini berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Wilayah. Mereka membahas dua isu krusial untuk kemajuan daerah:
* Peningkatan PAD: Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, yang berfokus pada potensi Galian C, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mamberamo Tengah secara berkelanjutan.
* Kejelasan Batas Wilayah: Raperda ini bertujuan untuk memperjelas batas antara Kabupaten Mamberamo Tengah dengan Kabupaten Tolikara, Yalimo, dan Mamberamo Raya. Penegasan ini penting untuk mencegah konflik dan memastikan kejelasan administratif, sesuai dengan peta pemekaran tahun 2007.
Ketua DPRD Piter Togodly menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat fondasi hukum daerah. “Langkah ini penting agar daerah memiliki kekuatan hukum yang jelas dan pendapatan yang dapat menopang pembangunan. Batas wilayah juga krusial untuk mencegah tumpang tindih dengan daerah tetangga,” ujarnya.
DPRD berharap kedua Raperda ini segera disahkan sehingga dapat diimplementasikan secepatnya demi kemajuan Mamberamo Tengah.