Buru Pembakar Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 DPO

Buru Pembakar Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 DPO

Timika, (KT)– Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bergerak cepat mengusut tuntas kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) serta pembunuhan pilot asal Amerika Serikat, Kapten Nicholas F. Goselin. Peristiwa tragis ini terjadi di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo.

Buru Pembakar Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 DPO

Perkembangan terbaru penyidikan ini disampaikan langsung oleh Kasatgas Humas Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. bersama Kasatgas Gakkum Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K., dalam sesi doorstop media di Timika, Rabu (8/7/2026).

Kantongi Identitas, 7 Anggota KKB Resmi Jadi Buron (DPO)
Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, olah TKP, serta gelar perkara, penyidik resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan memasukkan mereka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Identitas Para Tersangka (DPO):
MB, DA, NS, KB, SP
AB (23 tahun)
AB (23 tahun)

“Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus DPO. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan seluruh jajaran untuk segera melakukan penangkapan,” tegas Kasatgas Gakkum, Kombes Pol. Era Adhinata.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Primer 459 KUHP jo. Pasal 20 KUHP subsider Pasal 458 KUHP jo. Pasal 20 KUHP dan/atau Pasal 586 KUHP jo. Pasal 20 KUHP terkait pembunuhan dan kejahatan yang membahayakan keselamatan penerbangan. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara.

Hasil Olah TKP & Temuan Markas KKB
Olah TKP yang dipimpin penyidik pada Sabtu (4/7/2026) mengungkap bahwa pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran hingga 90 persen, dengan titik terparah di bagian tengah badan pesawat. Saat olah TKP dilakukan, jenazah Kapten Nicholas sudah dievakuasi terlebih dahulu.

Buru Pembakar Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 DPO

Selain itu, tim satgas juga berhasil menemukan sebuah honai di sekitar lokasi yang diduga kuat sebagai markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Di tempat tersebut terpampang papan bertuliskan “Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama.”

Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial:

Sisa Pesawat & Amunisi: Bangkai pesawat PK-RCY, sisa arang/abu, serpihan bodi dan kawat ban, 1 butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serta sampel tanah untuk Labfor.

Atribut & Senjata: 1 baju dan celana loreng, 1 syal bermotif Bintang Kejora, 1 noken, 1 koppel, 1 sangkur, 2 parang, dan 1 senapan angin.

Dokumen & Digital: 1 unit kamera Sony, 1 tripod, 1 kartu SIM Telkomsel, 3 flashdisk, 4 memory card kamera, 7 memory card ponsel, serta dokumen dan kartu identitas keanggotaan TPNPB.

Kekuatan Kelompok dan Penolakan dari Warga
Kombes Pol. Era Adhinata menambahkan, kelompok KKB yang bertanggung jawab atas aksi ini diperkirakan berkekuatan sekitar 15 orang. Mereka dibekali senjata api laras panjang, laras pendek, hingga senjata rakitan. Saat ini, polisi masih mendalami pola pergerakan dan asal-usul persenjataan mereka.

Di sisi lain, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa masyarakat Balinggama sebenarnya menolak keras keberadaan kelompok radikal tersebut.

“Warga Balinggama menginginkan wilayah mereka tetap aman, damai, dan terbebas dari segala bentuk aksi kekerasan,” tutur Yusuf.

Satgas Damai Cartenz-2026 mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh propaganda yang beredar. Aparat berjanji proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun penyokong dana/logistik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *