Nabire, (KT)– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polda Papua Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus 2026.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, menegaskan bahwa seruan ini bertujuan untuk membakar semangat nasionalisme, mempererat tali persatuan, dan menghormati jasa para pahlawan bangsa.
“Bulan Agustus adalah momentum krusial untuk meneguhkan semangat kebangsaan. Kami mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah mengibarkan Sang Saka Merah Putih di pemukiman, perkantoran, sekolah, tempat usaha, hingga fasilitas umum sepanjang 1–31 Agustus 2026,” ujar Kapolda, Senin (3/8/2026).
Beliau menambahkan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan simbol kebanggaan, persatuan, dan wujud cinta tanah air kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Panduan Pemasangan Bendera yang Benar
Selain memberikan imbauan pengibaran, Polda Papua Tengah juga mengingatkan warga agar memperhatikan etika dan tata cara pemasangan bendera:
Posisi & Kondisi: Warna merah berada di posisi atas dan putih di bawah. Pastikan bendera dalam kondisi bersih, layak, serta tidak kusam atau robek.
Waktu Pengibaran: Dipasang di lokasi yang jelas terlihat, mulai dari matahari terbit hingga matahari terbenam.
Jaga Kamtibmas dan Persatuan
Lebih lanjut, Kapolda berharap kemeriahan kemerdekaan ini juga diimbangi dengan semangat menjaga ketertiban umum. Semarak Merah Putih diharapkan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk saling merangkul dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Mari jadikan bulan kemerdekaan ini untuk mempererat persaudaraan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman. Dengan semangat Merah Putih, kita wujudkan Papua Tengah yang damai, maju, dan sejahtera,” pukasnya.












